Mengubah/ Mengirim SPT yang tersimpan di Sistem DJP Online

Ketika membuat laporan SPT secara online kita diberi pilihan untuk mengirimkan SPT saat selesai mengisi laporan  atau menyimpannya sementara dan kemudian nanti dikirimkan. Apabila kemudian kita akan mengirimkan laporan tersebut dan ingin mengubah beberapa poin dari SPT tersebut, maka kita tinggal membuka kembali arsip SPT tersebut dan mengubah sesuai keperluan dan mengirimkannya bila sudah merasa yakin akan kebenaran data yang kita entri.

Adapun langkah-langkah mengubah/mengirim laporan SPT  yang telah kita buat sebelumnya adalah sebagai berikut:

  1. Masuk ke alamat :https://djponline.pajak.go.id/
  2. Login dengan menggunakan NPWP (Penulisanya dengan tanpa tanda titik dan strip) dan User Id milik anda.
  3. Klik Menu E-Filing di sudut kanan atas situs djp online
  4. Klik menu `Kirim SPT` dan lihat SPT yang belum terkirim di di Daftar Konsep SPT
  5. Di sana nampak arsip SPT yang telah kita buat dan belum kita kirimkan. Di sebelah kanannya (di bawah kolom action) terdapat beberapa pilihan berupa gambar yang apabila kursosr kita letakan digambar akan keluar kata; lihat, ubah, hapus dan kirim. Untuk memeriksa SPT yang telah kita buat sebelum dikirim klik lihat. Bila SPT sudah betul tidak ada yang salah klik kirim. Bila ada yang salah klik ubah.
  6. Selanjutnya kita akan masuk ke formulir SPT yang telah kita buat sebelumnya dan ada notifikasi `Anda akan mengubah data`. Klik ok.
  7. Isi Tahun pajak sesuai konsep SPT yang ingin diubah dan isi status SPT dengan mengklik Normal.
  8. Selanjutnya ubahlah SPT anda sesuai data yang benar.
  9. Setelah pembetulan selesai, kirim SPT dan buka alamat email untuk melihat/print out bukti penerimaan elektronik laporan SPT Pajak yang dikirim oleh Dirjen Pajak melalui DJP Online.

    Choose :
  • OR
  • To comment
34 comments:
Write komentar
  1. Cara merubah email yg salah dari pajak

    ReplyDelete
    Replies
    1. Masuk ke djp online. Di sudut kanan atas aplikasi ada nama kita tampil. Klik panah di sebelah kanan nama kita. Pilih profile, akan muncul profil kita. Di bawahnya ada menu ubah profile.

      Delete
  2. bagaimana cara memperbaiki/mengubah data yan sudah terkirim

    ReplyDelete
    Replies
    1. Tinggal login ke dkp online. Proses awalnya sama seperti mau bikin spt online. Hanya ketika formulir sudah muncul, pilih pembetulan. Untuk lebih jelasnya lihat di artikel terbaru yang berjudul "memperbaiki spt yang telah terkirim" di beranda atau di kategori artikel perpajakan

      Delete
  3. SPT sudah dikirimkan. Sudah dapat print out. Apakah masih bisa dirubah? Karena mw masukkan penghasilan istri yang telah menghapus NPWP

    ReplyDelete
  4. cara merubah spt yg sudah ada di arsip spt?

    ReplyDelete
    Replies
    1. untuk mengubah spt yang ada di arsip : Ikuti langkah2 diatas step by step, Insya Allah gampang

      Delete
    2. Tapi jika spt nya telah dikirim, tidak bisa diubah, tapi harus lewat menu pembetulan. Namun untuk sekarang waktu pembetulnnya sudah berakhir

      Delete
    3. bagaimana cara menghapus spt jenis 1770 yang sudah terkirim? karena spt nya doubel

      Delete
    4. SPT yang terkirim tidak bisa dihapus. Sistem akan memilih SPT yang terakhir terkirim sebagai laporan.

      Delete
    5. cara mengatasinya kalo spt yg udah di kirim tp salah gimana? sedangkan kita harus laporan yg benar bukannya

      Delete
    6. Kalau pengiriman sptnya lewat online, bisa dilakukan pembetulan. Caranya buat kempali spt baru. Dalam isian status spt, pilih pembetulan.

      Delete
  5. Bagaimana cara mempertahankan data kita sehingga tidak perlu ketik ulang kalau ada error?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Setelah selesai pengisian data secepatnyaa simpan sebaga draf/arsip spt. Nanti arsip spt tersebut maasih bisa diedit kembali sebelum dikirimkan.

      Delete
  6. Bagaimana cara melihat kembali arsip SPT 1770 yg sdh dikirim dan kita ingin melihat kembali isiian SPT yg sdh terkirim tsb.... Krmn sy isi lwt e-form jd lgs kirim... Dan ngga ada klik SPT spt halnya 1770 SS.. Maupun 1770 S

    ReplyDelete
    Replies
    1. Untuk spt yang lewat e-form, tidak bisa. . Jadi mulai sekarang biasakan tertib administrasi dengan cara menyimpan arsip spt yang telah terkirrim karena dengan mengisi spt lewat e-form kita tidak bisa melihat arsip di djp online.

      Delete
  7. lalu bagaimana ya kalau di menu "kirim spt" tidak ada pilihan "hapus" dan "edit"..mohon bantuannya

    ReplyDelete
    Replies
    1. Apakah ketika menu kirim di klik, disana ada daftar konsep spt? Jika konsep spt ada, Rasanya tidak mungkin tidak ada menu hapus dan edit, kecuali jika membuat sptnya tidak secara online tapi melalui e-form.

      Delete
    2. Sama dengan yg saya alami hari ini. Lapor spt online, daftar konsep spt ny pun ada, tp dalam kolom action tidak ada menu edit dan hapus. Hanya ad menu lihat spt dan kirim spt. Dan setiap saya mau kirim spt selalu gagal code error : 0. Apa yg harus dilakukan

      Delete
    3. Spt sudah terkirim suksessukse kita sudah menerima BPE kan yah. Jika ingin melakukan pembetulan 1, spt jormalnya harus sukses terlebih dahulu dan menerima BPE nya?

      Delete
    4. Ya betul spt harus terkirim dulu, jika mau pembetulan (dibuktikan dengan adanya BPE). Jika mau pembetulan silahkan ulangi langkah peaporan spt seperti tadi, hanya dalam status pilih pembetulan.

      Delete
  8. Saya tinggal ngisi yang terakhir masukan kode server tapi malah keluar dan saat bikin ulang kalo normal ada tulisan spt sudah terkirim tidak dapat diubah buatlah spt baru dengan pembetulan berbeda dan saat ngisi pake pembetulan malah muncul bps spt sebelumnya belum ada
    Sudah saya hapus pembetulan nya berulang" dan bikin baru tetap tidak bisa
    Mohon bantuannya,,terimakasih🙏🏻

    ReplyDelete
    Replies
    1. Cek di arsip spt yang telah terkirim, apakah ada. Jika ada klik minta ulang kirim bps . Cek apakah pengisiannya sudah betul. Jika sudah benar tinggal minta kirim ulang bps. Jika masih ada yang salah silahkan buat pembetulan karena Spt yang sudah terkirim tidak bisa dihapus,

      Delete
  9. saya mau membetulkan punya teman saya, normal dan pembetulan 1 sudah masuk di menu "kirim SPT" dan tidak ada pilihan "hapus" dan "edit" adanya cuma "lihat" dan "kirim" jadi saya tidak bisa menghapusnya. dia mengisi menggunakan e form bukan yang "dengan panduan 1770S" kemudian saya mengisi dengan pembetulan ke 2 namun tidak bisa karena normal dan pembetulan 1 sudah masuk di draf. bagaimana saya mengatasi hal tersebut? mohon bantuannya...apa yang harus saya lakukan? apakah harus datang ke KKP?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Mungkin karena pelaporran sptnya melalui e-form sehingga tidak ada menu hapus dan edit. Untuk yang e-form, karena saya belum pernah mencoba jadi tidak bisa memberikan solusi jawaban. Lebih baik hubungi saja kantor pajak terdekt atau coba telepon ke kring pajak 1500200

      Delete
  10. Saya mw mengubah spt 1770s ke spt 1770ss , soalnya prtma saya salah tp a arsip blm terkirim krna data nya blm lengkap , apa langsung di hapus atau gimana

    ReplyDelete
  11. saya sudah mengisi SPT di djp online, tapi ternyata email yang didaftarkan tidak bisa dibuka. saya coba ganti dengan email yang baru, ketika langkah langkah terakhir, SPT sudah terkirim dan tidak dapat diubah,silakan lakukan pembetulan dengan kode pembetulan berbeda. maksudnya bagaimana? sudah saya coba pembetulan, BPS SPT belum ada. mohon bantuannya.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Maksudnya lakukan kirim ulang SPT dengan status SPT pembetulan ke 1 kalau baru pertama kali membetulkan, ke 2 jika sudah 2 kali membetulkan dst.

      Delete
  12. sudah tidak ada menu hapus . itu gmn donk ?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Kalu sudah terlanjur laporan spt pajak tetapi ada yang salah. Bikin lagi saja laporan sptnya tapi di status pilih pembetulan

      Delete
  13. selamat sore...
    Saya salah meletakkan/input pph 21 pegawai yang seharusnya di pegawai tetap diinput di tidak final. sehingga saat lapor spt pph Orang Pribadi orang yang bersangkutan menjadi kurang bayar. Apakah Saya bisa membuat SPT Pembetulan

    ReplyDelete
    Replies
    1. Bisa, pembetulan berfunhgsi untuk memperbaiki kesalahan dari spt yang telah dikirim. Nanti yang dipakai adalah spt yang pembetulan

      Delete