Kemendikbud --- Pimpinan perguruan tinggi negeri (PTN) membuka diri dalam membantu menanggulangi masalah bagi mahasiswa yang kondisi perekonomian keluarganya terdampak pandemi Covid-19. Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), Jamal Wiwoho mengatakan, mahasiswa dapat mengajukan permohonan perubahan besaran uang kuliah tunggal (UKT) dengan menyertakan data pokok tentang perubahan kemampuan ekonomi mahasiswa. Selanjutnya kebijakan untuk memberikan keringanan UKT akan dipertimbangkan dan diputuskan oleh pimpinan PTN berupa beberapa opsi, yaitu pembebasan sementara, pengurangan, pergeseran klaster, pembayaran mengansur, dan penundaan pembayaran UKT. Melalui keterangan tertulisnya dalam siaran pers MRPTNI, Jamal mengatakan, ketentuan mengenai keringanan UKT tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 39 Tahun 2017 tentang tentang Biaya Kuliah Tunggal dan Uang Kuliah Tunggal pada Perguruan Tinggi Neger...
Posts

Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) membuka peluang kalangan profesional untuk menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). Profesional dapat mengisi Jabatan Fungsional (JF) dan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) tertentu. Untuk itu, PP ini juga mewajibkan agar setiap istansi pemerintah menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PPPK berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja, untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang diperinci per 1 (satu) tahun berdasarkan prioritas kebutuhan. Sementara pengadaan PPPK untuk mengisi JPT utama dan JPT madya tertentu yang lowong dilakukan sesuai dengan ketentuan mengenai tata cara pengisian JPT dalam peraturan perundang-undangan, dan berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Sedangkan pengadaan PPPK untuk mengisi JF dapat dilakukan secara nasional atau tingkat instansi. Pelaksanaannya dapat dilakukan oleh panitia seleksi dengan melibatkan ...

Sebagaimana telah diketahui bersama, pemerintah pada tanggal 19 September 2018 akan membuka pendaftaran CPNS sebanyak 238.015 formasi. Jumlah formasi tersebut terbagi ke dalam 2 bagian, yaitu 51.271 untuk formasi pusat dan 186.744 formasi untuk pemerintah daerah. Pendaftaran CPNS 2018 hanya dapat dilakukan dengan login ke alamat : http://sscn.bkn.go.id . Proses seleksi CPNS 2018 akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT BKN) baik untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Untuk bisa mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang, seorang pelamar harus memenuhi passing grade yang telah ditetapkan pemerintah melalui Permen PanRB No 37 tahun 2018. Jika pelamar tidak mampu memenuhi passing grade tersebut, maka dia tidak bisa mengikuti seleksi selanjutnya. Ada beberapa kriteri pelamar CPNS 2018 yaitu Pelamar Umum, Cumlaude dan Diaspora, Penyandang Disabilitas, Putra/Putri Papua dan papau barat. Tenaga Honorer K2, Olahragawan Berprestasi,...

Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masih delapan bulan lagi, tepatnya tanggal 17 April 2019. Pelaksanaan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden berbarengan dengan pemilihan anggota DPR, DPD, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupten/Kota. Namun suasana sudah mulai memanas, setelah kedua pasangan calon resmi mendaftar ke KPU. Kampanye belum dimulai, namun di media sosial dan media online suasana kampanye yang dilakukan simpatisan masing-masing calon sudah sangat terasa. Pendukung kedua calon presiden saling serang opini dengan tujuan membela calon favoritnya dan menjelekan lawannya. Tak jarang bahasa yang dikeluarkan sudah sangat tidak etis. Bukan hanya simpatisan di kalangan masyarakat, bahkan para petinggi partai kedua pendukung pun saling serang opini. Mereka berusaha membela keputusan pilihan calon presiden dan wakil presiden seraya mencibir pasangan lainnya. Suasana semakin panas karena media pun memuat berita pertikaian kedua kubu dengan judul yang bom...

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melakukan kerjasama peningkatan kualitas SDM Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan Ministry of Personnel Management Republik of Korea. Salah satu poin kerjasamanya adalah, pemerintah Indonesia akan mengkaji sistem pendanaan pensiun bagi para abdi negara. Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja dan Director General Human Resources Recruitment Bureau Ministry of Personnel Management Republik of Korea Lee In Ho, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Jumat (23/03). Minister of Personnel Management Republik of Korea Kim Pan Suk menjelaskan, pejabat tinggi di Republik Korea rata-rata mendapat pensiun sebesar USD 4000 per bulan. Sedangkan pejabat tinggi di Indonesia mendapat uang pensiun USD 350 per bulan. Di sana, negara ikut iuran sekitar 10 persen dari gaji setiap PNS dalam pendanaan dana pensiun mereka. ...

Tunjangan Profesi Guru (TPG) adalah tunjangan yang diperuntukan bagi guru yang telah memiliki Sertifikat Pendidik dan memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. TPG diberikan tiap triwulan yaitu Triwulan I (Januari-Maret), Triwulan II ( April- Juni), Triwulan III ( Juli- September) dan Triwulan IV ( Oktober - Desember ). Guru yang telah memenuhi syarat menerima tunjangan profesi akan mendapatkan SKTP (Surat Keputusan Tunjangan profesi) yang dikeluarkan ditjen GTK sebagai syarat pencairan tunjangan. Dalam satu tahun Dirjen GTK menerbitkan 2 SKTP bagi seorang guru, yaitu satu untuk periode Januari-Juni dan satu lagi untuk periode Juli-Desember. Untuk pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru triwulan IV ( Oktober-Desember), Pencairan tunjangan biasanya akan keluar ketika triwulan yang bersangkutan masih berjalan. Mengacu kepada pencairan pada triwulan yang sama pada tahun 2015, kemungkinan akan cair pada minggu ke II atau ke III pada bulan Desember. Hal ...

Kenaikan Pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian Pegawai Negeri Sipil terhadap Negara. Ada beberapa jenis kenaikan pangkat, diantaranya adalah: 1) Kenaikan Pangkat Reguler yaitu kenaikan pangkat otomatis secara berkala( sesuai jangka waktu tertentu) dimana PNS bersangkutan tidak harus mengajukan berkas kenaikan Pangkatnya ke BKN, 2) Kenaikan Pangkat Pilihan yaitu kenaikan pangkat berdasarkan pilihan PNS. Dalam prosesnya PNS yang bersangkutan harus mengajukan berkas kenaikan pangkat ke BKN, dan bila memenuhi syarat maka usulan kenaikan pangkatnya dapat disetujui, 3) Kenaikan Pangkat Anumerta yaitu kenaikan pangkat untuk PNS yang dinyatakan tewas, diberikan kenaikan pangkat anumerta setingkat lebih tinggi. Pengajuan Kenaikan Pangkat PNS dilakukan dalam 2 periode dalam satu tahun, yaitu periode April dan Oktober. Untuk kenaikan tingkat periode April, pengajuannya dilaksanakan pada bulan Oktober tahun sebelumya. Sedangkan untuk Kenaikan ...

Dari beberapa sumber media online ramai diberitakan bahwa tahun 2016 ini pemerintah akan mengadakan pengangkatan CPNS untuk beberapa formasi yang dibutuhkan. Ini tentu kabar yang menggembirakan bagi sebagian pencari kerja yang berminat menjadi PNS. Berdasarkan berita dari pringsewuupdate.com tanggal 26 Mei 2016 dan liputan6.com tanggal 27 Mei 2016 disebutkan bahwa formasi CPNS yang akan direkrut tahun 2016 sebanyak 81 ribu untuk berbagai formasi. Jatah terbesar sebanyak 43 ribu untuk bidang kesehatan yaitu Bidan PTT dan Dokter PTT. Sementara untuk penerimaan CPNS guru yang menyandang gelar sarjana dan berada di pulau-pulau terluar dan tertinggal (garis depan), Yuddy mengaku kebutuhannya mencapai 3.000 orang. Permintaan ini diajukan Menteri Pendidikan Dasar dan Kebudayaan Anies Baswedan Sementara sebanyak 2000 orang diperuntukan bagi guru honorer yang telah memenuhi persyaratan administratif perundangan, yang saat ini berada di daerah terdepan dan terluar...
Kabar gembira bagi guru yang sampai saat ini belum mengikuti program Sertifikasi Guru, pelaksanaan program sertifikasi guru akan tetap dilaksanakan melalui jalur PLPG dan pembiayaannya ditanggung oleh pemerintah. Kebijakan ini berlaku bagi guru yang diangkat sampai tahun 2015 Dalam kebijakan sebelumnya, program sertifikasi guru pola PLPG hanya diperuntukan bagi guru yang diangkat sampai Desember 2005. Sedangkan guru yang diangkat terhitung mulai Januari 2016 harus mengikuti sertifikasi guru melalui pola PPG dengan biaya sendiri. Dengan adanya kebijakan baru ini maka seluruh guru yang diangkat sebelum 31 Desember 2015 dapat mengikuti program sertifikasi guru dengan pola PLPG tanpa harus mengeluarkan biaya sendiri. Hal ini dikatakan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan, senin (11/4/2016) di jakarta. "Pemerintah tetap melanjutkan upaya sertifikasi guru dengan tetap memberikan bantuan dana bagi guru untuk mengikuti program sertifikasi melalui Pe...

Menjadi CPNS merupakan impian sebagian pencari kerja di negeri ini. Namun dengan adanya moratorium yang dilaksanakan pemerintah saat ini, kesempatan itu tidak ada. Bahkan tenaga honorer K1 yang sebelumnya sudah dijanjikan akan diangkat secara bertahap, kini entah bagaimana nasibnya. Namun jangan berkecil hati, meskipun masih dalam suasana moratorium, peluang menjadi CPNS masih ada. Setidaknya bagi adik-adik lulusan SLTA masih bisa masuk menjadi CPNS dengan mengikuti sekolah kedinasan yang pendaftarannya segera akan dibuka pemerintah. Baru-baru ini Kemenpan RB merilis surat pemberitahuan tentang penerimaan 5.940 mahasiswa baru bagi tujuh Lembaga Pendidikan Ikatan Dinas. Calon siswa dapat mengikuti pendaftaran secara online di portal http://panseldikdin.menpan.go.id/ Daftar Ketujuh LPID yang membuka pendaftaran sebagai berikut : Kementerian Keuangan (PKN STAN) sebanyak 3.650 siswa (pendaftaran dibuka dari tanggal 21 Maret s/d 3 April 2016,...

Pelaksanaan Ujian Nasional Tahun 2016 sebentar lagi akan tiba. Sekolah sebagai ujung tombak pelaksanaan Ujian Nasional harus mempersiapkan segala kelengkapan baik fisik maupun kelengkapan data guna kelancaran dan kesuksesan UN tahun 2016. Pendaftaran calon peserta Ujian Nasional Tahun ajaran 2015/2016 sepenuhnya akan menggunakan data peserta didik yang terdaftar di Aplikasi Dapodik. Berkaitan dengan hal tersebut maka sekolah harus segera melaksanakan pemutakhiran data kelengkapan data peserta didik seperti identitas pribadi peserta didik, NISN dan data orang tua peserta didik lewat Dapodik. Bila diketemukan kesalahan data maka secepatnya data diperbaiki. Adapun batas akhir perbaikan data peserta ujian adalah tanggal 31 Desember 2015. Sekolah yang melaksanakan prosedur pendaftaran calon peserta UN melalui Aplikasi Dapodik adalah sekolah yang berada di bawah naungan KEMENDIKBUD dengan bentuk pendidikan SD, SMP, SMA, dan SMK. Adapun peranan sekolah sebagaimana dijelaskan dalam...
Pada pertengahan bulan September Tahun 2015 Menteri PANRB, berjanji akan mengangkat seluruh honorer K2 yang jumlahnya sekitar 440.000 menjadi pegawai negeri sipil secara bertahap. Janji itu diucapkan sebagai jawaban dari desakan para tenaga Honorer K2 yang mengadakan demo besar-besaran menuntut pemerintah memperhatikan nasib Honorer K2. Pada saat itu Langkah itu pun diapresiasi seluruh anggota Komisi II dari lintas fraksi di DPR RI. Kabar itu tentu menjadi berita bahagia bagi seluruh Honorer K2 yang selama ini menanti kejelasan nasibnya. Selama ini mereka bekerja selayaknya PNS namun penghasilan yang didapat jauh dari mencukupi kebutuhan hidupnya. Namun ternyata, janji itu hanyalah janji. Pada pembahasan RAPBN tahun 2016 anggaran pengangkatan dan penggajian untuk Honorer K2 tidak dimasukan dengan alasan negara kesulitan dana. Bahkan bukan hanya pengangkatan Honorer K2 saja yang tidak masuk anggaran , anggaran pengangkatan CPNS untuk umum pun tidak ada. Dengan demikian bisa...

Pada tahun 2016 pemerintah berencana tidak akan menaikan besaran gaji pokok PNS. Sebagai gantinya pemerintah akan memberikan THR atau gaji ke 14 bagi PNS. Besaran THR ini adalah sebesar gaji pokok selama satu bulan. Menurut Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, meski gaji PNS tidak naik tapi THR yang didapat jumlahnya lebih besar ketimbang total kenaikan gaji. "Bila dihitung, pemberian THR ini lebih besar dari kenaikan gaji PNS. Jadi secara take home pay akan lebih besar dari kenaikan gaji biasanya," ujarnya ditemui di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2015). Pemerintah berdalih bahwa Pemberian THR ini dilakukan untuk mempertahankan tingkat kesejahteraan aparatur pemerintah, dengan memperhatikan tingkat inflasi, untuk memacu produktivitas dan peningkatan pelayanan publik. Namun perlu juga dipertanyakan apakah kebijakan ini hanya berlaku satu tahun atau untuk tahun-tahun selanjutnya. Bila memang pemerintah berencana melanggengkan kebijakan ini mak...

Untuk tahun 2015 pemerintah tidak akan melaksanakan tes CPNS. Kebijakan tersebut tertuang dalam surat Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi bernomor B/2163/M.PAN/06/2015 yang ditandatangani pada tanggal 30 Juni 2015. Kebijakan ini dilakukan mengingat masih banyak kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang belum menyelesaikan kewajibannya dalam analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK) dengan benar, serta perencanaan kebutuhan pegawai dalam 5 tahun. Kebijakan ini tentu sangat mengecewakan bagi sebagian kalangan, terutama para honorer yang sudah lama mengabdi di lembaga pemerintahan. Mereka sangat berharap bahwa pengisian sisa kuota Honorer K2 tahun 2014 ( yang tidak terisi karena banyak honorer bodong yang lulus CPNS kemudian dianulir ) agar segera dilaksanakan. Dilain pihak para lulusan perguruan tinggi yang baru lulus pun sangat menunggu kesempatan ini. Hal ini disebabkan karena peluang kerja untuk para lulusan sarjana masih sangat sedikit sehingga peker...
Pada tahun 2015 ini pemerintah akan menaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 4 %. Hal ini dikatakan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi di Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta, Jumat (29/5/2015). "Dalam usulan kenaikan 4 persen, itu atas permintaan Pak Presiden. Kenaikan gaji ini, secara adminstrasi sudah kami selesiakan dan sedang dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan," ujarnya. Kenaikan ini akan segera dibayarkan apabila payung hukumnya telah ditandatangani oleh pemerintah. "Bulan Juni naik 4 persen, paling telat Juli. Tapi kalau di kami sudah selesai. Prosesnya nanti di Kementerian Keuangan juga proses pencairan. Payung hukum ada Peraturan Pemerintah (PP), ada Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu)," tandasnya. Realisasi kenaikan gaji ini tentu menjadi kabar yang baik bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena sejak awal tahun sudah terdengar kabar ini, meskipun pad...

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai tahun ini berencana untuk mengubah mekanisme kenaikan pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil. Berdasarkan mekanisme kenaikan pangkat yang baru semua PNS akan mendapat kenaikan pangkat otomatis setiap 4 tahun sekali tanpa menkanisme pengusulan sebagaimana biasanya. “Paradigmanya harus dirubah melayani. BKN bersama BKD (Badan Kepegawaian Daerah) tugasnya meningkatkan nilai tambah PNS agar pelayan publik bisa maksimal dalam memberikan layanan. Bagaimana mau memberikan layanan maksimal jika PNS sibuk urusi kenaikan pangkat. Sebaliknya, bagaimana mau naik pangkat jika sibuk memberikan pelayanan,” kata Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Aria Wibisana, di Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (12/5) kemarin. Bima Aria menjelaskan, kebijakan tersebut dilakukan dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi (RB) dalam bidang kepegawaian. Pegawai tidak perlu lagi dibuat sibuk mengusulkan kenaikan pangkat, karena BKN setiap empat tahun mengulka...
Pasca ditetapkannya keputusan Menteri Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan tentang pemberhentian kurikulum 2013, sejumlah daerah ingin tetap menerapkan kurikulum tersebut. Beberapa daerah tersebut diantaranya adalah Jawa Timur, Jawa Barat dan beberapa daerah lainnya. Di Jawa Barat, beberapa daerah berkomitmen untuk melanjutnya pelaksanaan kurikulum 2013. Mereka secara bersama-sama akan mengajukan surat permohonan kepada Menteri Anies agar diijinkan melaksanakan kurikulum 2013. Bagi sekolah yang ingin melanjutkan kurikulum 2013, mereka beralasan bahwa kurikulum tersebut sangat cocok diterapkan karena dapat menggali kreatifitas dan daya fikir siswa. Kurikulum 2013 lebih menekankan kepada aktifitas siswa di kelas dan menantang siswa untuk aktif mencari sendiri jawaban atas persoalan yang dimunculkan. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Menteri Anies mengeluarkan keputusan tentang kurikulum 2013 antara lain bagi sekolah yang telah melaksanakan kurikulum 2013 se...
Berita kurang menggembirakan menimpa guru-guru bersertifikat pendidik yang mengajar di sekolah yang memiliki rasio guru-peserta didik kurang dari ketentuan. Berdasarkan surat edaran Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan nomor 466/B/DU/2014, 4890/C.C5/DS/2014 dan 6963/D/DM/2014, tertanggal 5 November 2014 poin empat bagian b disebutkan : " Untuk mendapat tunjangan profesi, satuan pendidikan harus memenuhi ketentuan rasio peserta didik terhadap guru sesuai pasal 17 Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang guru, paling lambat tanggal 31 Desember 2015. Peraturan ini akan efektif diberlakukan pada tahun ajaran 2016/2017". Pasal 17 Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 berbunyi: (1) Guru Tetap pemegang Sertifikat Pendidik berhak mendapatkan tunjangan profesi apabila mengajar di satuan pendidikan yang rasio minimal jumlah peserta didik terhadap Gurunya sebagai berikut: a. untuk TK, RA, atau yang sederajat 15:1; b. untuk SD atau ya...