Salah
satu tujuan BPSDMPK-PMP Kemdikbud membuat portal Padamu Negeri yang beralamat
di `http://padamu.siap.web.id/` adalah untuk mendorong peningkatan terhadap
penguasaan Teknologi Informasi (Internet) bagi para Pendidik dan Tenaga Kependidikan
di sekolah. Admin Pusat Padamu Negeri
menyarankan agar para Pendidik dan Tenaga Kependidikan untuk melaksanakan proses keaktifan
NUPTK/PegID (cetak Kartu Identitas PTK) secara lebih mandiri.
Tak
ada yang tak mungkin. Yang terpenting adalah niat untuk selalu belajar dan
mencoba. PTK diharapkan mampu mengubah mindset atau pola berfikir sehingga tak
hanya puas dengan apa yang telah didapat, tetapi mesti tetap harus belajar
sepanjang masa karena ilmu pengetahuan dan tekhnologi senantiasa berubah dari
waktu ke waktu. Apabila PTK diam dan tak mengikuti, maka akan semakin jauh
tertinggal.
Untuk
membiasakan diri dalam perkembangan tekhnologi informasi, salah satunya adalah
dengan cara mencetak kartu digital NUPTK secara mandiri. Bagi yang masih
kesulitan, penulis akan menguraikan langkah-langkah mencetak kartu digital
NUPTK dengan harapan semoga bisa sedikit membantu.
Inilah langkah-langkahnya:
1. Log In di "http://padamu.siap.web.id/ " .
2. Scrol (gulir) halaman `Padamu Negeri` ke bawah, klik login PTK.
3. isi kolom `Id anda` dengan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dan pasword dengan pasword anda. Klik masuk.
4. Klik menu `PTK`, tunggu sampai halaman terbuka. Selanjutnya ketika laman terbuka akan ada kotak notifikasi tentang info grafis UN. Jika mau melihat klik `unduh`, jika tidak klik tutup dengan membawa kursor ke kanan atas kotak notifikasi.
5. Selanjunya klik cetak kartu. Maka akan mucul laman web baru yang tampilannya seperti di bawah ini. Bawa kursor ke pojok kanan bawah, akan muncul kotak berisi gambar menu. Pilih `print` yang berada di paling kanan atau `simpan` yang berada kedua dari kanan. Kalau mau menyimpan, simpan file ditempat yang mudah diingat.
Catatan : PTK bisa memprint out kartu digital NUPTK apabila sebelumnya kepala sekolah telah mengajukan formulir pengaktifan NUPTK secara kolektif (SO25A) ke admin disdik kabupaten.
Comments :
Post a Comment