Perpindahan peserta didik baru antar sekolah adalah hal yang lumrah terjadi. Alasan yang paling umum adalah ikut orang tua siswa yang pindah domisili. Untuk memasukan data siswa yang pindah atau mutasi, untuk tingkat SD bisa dilakukan lewat cara tarik peserta didik dari dapodikdasmen atau bisa juga lewat manual di dapodik. Namun lebih baik dilakukan lewat fasilitas tarik pd karena secara otomatis seluruh data diri siswa akan masuk ke dapodik tanpa harus entri ulang.
Tata cara penarikan peserta didik yang pindah atau mutasi dari sekolah lain cukup mudah. Namun ada hal yang sering terewati dalam pelaksanaan penarikan siswa tersebut. Salah satu diantaranya adalah lupa menentukan rombel tujuan sehinggga siswa hanya bisa masuk ke kelas 1. Kesalahan tersebut pernah juga admin alami sehingga harus menarik ulang peserta didik tersebut karena tidak bisa dimasukaan ke kelas yang dimaksud.
Alur pelaksanaan tarik peserta didik adalah sebagai berikut:
1. Buka alamat : http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/ . Masuk melalui login manajemn sekolah dengan user id, password dan kode registtrasi yang biasa digunakan untuk masuk ke dapodik.
2. Setelah berhasil login, pilih menu peserta didik kemudian pilih tambah peserta didik.
3. Pilih pindah / mutasi. Isi provinsi kabupaten/kota, kecamatan dan sekolah asal dengan benar. Klik tampilkan.
4. Jangan lupa pilih rombel tujuan karena jika tidak dipilih siswa tersebut hanya bisa dimasukan ke kelas 1.
5. Beri centang siswa yang akan ditarik dan klik simpan.
6. Tunggu satu sampai 24 jam selanjutnya sinkronkan dapodik agar siswa maasuk ke dapodik. Siswa akan otomatis masuk ke dalam kelas yang dimaksud.
No comments:
Write komentar