Inilah Syarat dan Tata Cara Pendaftaran PPPK tahun 2021

 Ada kabar gembira bagi guru honorer sekolah yang sampai saat ini belum mendapat kesempatan menjadi menjadi ASN. Di tahun 2021 pemerintah akan mengadakan rekrutmen Aparatur Sipil Negara lewat skema Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK). Pemerintah /Kemdikbud akan memberikan kesempatan kepada satu juta guru honorer untuk menjadi ASN lewat skema PPPK.


Rekrutmen ini terbuka bagi : 1) guru honorer di sekolah negeri / swasta dan telah terdaftar di Dapodik sekolah serta 2) lulusan sarjana kependidikan yang tidak mengajar (tidak menjadi honorer) dengan syarat telah mengikuti PPG atau dengan kata lain memiliki sertifikat pendidik.

Batasan usia bagi pelamar PPPK adalah minimal berusia 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia pensiun (usia pensiun 60 tahun). Pendaftar juga diberi 3 kali kesempatan jika gagal dalam kesempatan pertama.


Dengan adanya rekrutmen PPPK taun 2021 ini tentu sangat menggembirakan. Khususnya bagi guru honorer sekolah yang tidak bisa lagi mendaftar tes CPNS karena telah melebihi batas usia 35 tahun. Namun bukan berarti guru honorer yang berusia di bawah 35 tidak bisa mendaftar. Yang usia diatas 35 maupun di bawah 35 tahun diberi kesempatan yang sama untuk mendaftar PPPK.


Pemerintah/kemdikbud saat ini masih menggodok petunjuk tekhnis pelaksanaan rekrutmen PPPK tahun 2021. Jadi untuk sementara, bagi pendaftar yang berminat mengikuti seleksi PPPK tahun 2021 persiapkan saja persyaratan umum yang biasa diminta untuk tes CPNS atau PPPK tahun sebelumnya.


Mengenai penggajian, pemerintah telah berkomitmen untuk memberikan gaji dan tunjangan yang layak sebagimana ASN PNS. ASN PPPK juga bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi. Selama ini guru honorer di sekolah negeri tidak bisa mendapatkan tunjangan profesi guru karena untuk mendapatkan TPG, harus memiliki SK Bupati atau Gubernur.

 Adapun untuk pendaftaran PPPK tahun 2021, seperti biasa akan melalui situs : https://sscasn.bkn.go.id/ . Namun saat ini link tersebut belum menampilkan apa-apa, jadi tunggu saja sampai saatnya tiba.


    Choose :
  • OR
  • To comment
No comments:
Write komentar