Mutasi atau perpindahan tempat tugas PTK dari satu sekolah ke sekolah yang lain, baik masih dalam satu jenjang atau berbeda jenjang pasti melibatkan aplikasi Dapodik antara dua sekolah yang bersangkutan. Dengan kata lain, dapodik adalah salah satu pintu yang harus dilewati PTK jika ingin pindah tempat tugas. Oleh karena itu penting untuk tahu alur perpindahan PTK melalui dapodik.
Untuk itu admin akan menguraikan secara singkat tata cara mutasi PTK di dapodik. Di sini yang akan diuraikan adalah proses mutasi lewat dapodik bukan secara birokrasi. Tentu saja proses perpindahan PTK ini selain lewat dapodik juga memerlukan proses secara birokrasi jika PTK tersebut seorang PNS. Tapi jika yang akan pindah itu seorang GTT atau GTY, prosesnya tidak sama dengan guru PNS. Cukup menghadap ke kepala sekolah atau ketua yayasan.
A. Di sekolah Asal
PTK yang berniat pindah tentu saja harus mengjukan surat permohonan pindah kepada Badan Kepegawaian Daerah Setempat (PNS). Untuk Non PNS cukup menghadap ke kepala sekolah atau ketua yayasan. Jika SK Mutasi telah diperoleh, PTK tersebut secepatnya menghubungi operator dapodik untuk meminta mengeluarkan PTK tersebut dari dapodik. Langkah-langkahnya adalah:
- Login ke dapodik, pilih menu GTK, pilih Guru. Klik pada guru yang akan mutasi. Selanjutnya klik menu penugasan yang posisinya berada di atas sebelah kanan. Akan muncul jendela penugasan. Isi alasan keluar dan tanggal keluar sesuai kebutuhan. Setelah selesai klik simpan dan tutup. Selanjutnya sinkronkan dapodik agar perubahan masuk ke server pusat.
- Jika proses mutasi di dapodik dan sinkronisasi telah selesai, artinya secara resmi nama PTK tersebut telah dikeluarkan dari sekolah dan datanya sudah tidak ada di dapodik sekolah asal. Selanjutnya tinggal pergi ke sekolah tujuan dan menghubungi operator dapodik sekolah tujuan.
B. Di sekolah Tujuan
Langkah-langkah memasukan PTK ke dalam dapodik di sekolah tujuan adalah:
- Masuk ke alamat : http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/ . Setelah laman situs terbuka, klik login dan pilih login operator sekolah.
- Masuk dengan user id dan password yang biasa digunakan untuk masuk ke dapodik. Setelah berhasil login, pilih menu "Guru dan Tendik". Selanjutnya pilih menu tambah GTK'
- Selanjutnya isi data propinsi, kabupaten, kecamatan dan sekolah asal dari PTK yang akan mutasi masuk tersebut. Klik tampilkan.
- Beri centang pada nama PTK yang mutasi tersbut dan klik simpan.
- Selanjutnya keluar dari alamat dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id dan hubungi dinas pendidikan untuk minta konfirmasi /persetujuan. Jika proses mutasi telah dikonfirmasi, maka bila login kembali di situs apo.dikdasmen.kemdikbud.go.id, posisi PTK tersebut akan masuk ke data dapodikdasmen sekolah tujuan.
- Lakukan sinkronisasi dapodik agar PTK yang pindah masuk ke dapodik.
- Selesai
Assalamualaikum.. Selamat sore.. Min.. Mau tanya.. Jangka waktu/tenggat waktu dari "dikeluarkan" dr sekolah asal ke "tarik" di sekolah tujuan itu berapa lama ya?
ReplyDeleteSetelah dikeluarkan, tunggu satu sampai duapuluh empat jam.
DeleteGan..,GBPNS yang induknya di swasta lalu induknya dipindahkan ke sekolah negeri apa bener resikonya sertifikasi ga diakui???. kalo ya, Bisa ga itu diusahakan biar sertifikasinya ga hangus ? makasih.
ReplyDeleteBenar.... honorer di sekolah negeri tidak akan mendapat tpg jika SK pengangkatannya SK Kepsek. Agar bisa mendapat tpg harus memiliki SK Kepala Daerah (Bupati, Gubernur) dan gajinya dibayarkan dari apbd/apbn
Deletemin. mau nanya, kalo misalnya pemindahan mutasi guru honorer dari dapodik swasta ke negeri dan antar provinsi itu bisa nggak ya min kira-kira?
ReplyDeleteBisa. Caranya, mutasikan dahulu PTK tersebut di dapoodik asal, terus tarik secara onlie didapodik tujuan. Terakhir minta persetujuan Dinas. Selanjutnya lakukan sinkronisasi agar PTK tersebut masuk dapodik.
DeleteMiin. Dapodik sy sudah ditarik di sekolah baru. Selanjutnya cara minta persetujuan dinasnya bagaimana caranya? Tolong jawabannya min. Makasih
DeleteYa tinggal hubungi operator Dapodik Dinas, ceritakan bahwa anda mutasi dari sekolah A ke sekolah B. Sudah ditarik dari dapodik sekolah tujuan, tinggal persetujuan dinas.. Bawa SK Mutasi (kalau ada:Jika PNS pasti ada, Jika non PNS tidak ada juga tak masalah) S, SK PBM. Mereka pasti ngerti, karena ini hal yang sering dilakukan admin dinas
DeleteMin, untuk SK PBM nya itu yang dari sekolah asal apa sekolah yang mau dituju? Terimakasih
DeleteSekolah tujuan /sekolah baru tempat kita bertugas.
DeleteMin mau tanya ,gmna cara mutasi dari paud ke smp negeri? Kalau belum ada no induknya? Itu nanti gmna ya min. Sama kalau punya contoh surat mutasinya min.
ReplyDeleteIni yang mutasi siswa atau guru>
DeleteMin mau tanya,bisakh mutasi ptk dari SMA Negeri ke SMP Swasta antar provinsi?Trima kasih
ReplyDeleteTidak bisa jika dengan cara tarik ptk di dapodikdasmen. Harus lewat admin dapodik dinas. Jadi hubungi saja admin dinas
DeleteMin kalau mutasi ptk honorer SMK negeri ke SMK negeri antar provinsi bisa tidak
DeleteBisa....tapi tergantung sekolah yang ditujunya juga. Apa ada lowongan tidak? Ada jam mengajarnya tidak? jadi sebelum pindah, konsultasi dulu dengan sekolah yang dituju
DeleteMaaf min mau tanya, apa bisa dapodik sekolh negeri pindah kesekolh swsta beda provinsi? Ada tidak konsekuensinya. Trimksh
DeleteBisa....
DeleteTidak ada konsekwensi jika di sekolah swasta tersebut terdapat lowongan yang sesuai dan jam mengajar terpenuhi.
Minah. .. klo guru TK pindah msh dlm satu kecamatan SK nya msh bisa lanjut ga?
ReplyDeletemisalnya kita sudah dapat sertifikasi di sekolah swasta A kemudian pindah ke sekolah swasta B dan status sudah GTY,sertifikasinya akan hangus selamanya
ReplyDeleteTidak hangus, tetap mendapatkan jika mmemenuhi syarat, 1) Mata pelajaran yang diampu linier dengan sertifikat, mememnuhi 24 jam perminggu
Deletekalau mutasi guru dari sekolah swasta a, menjadi kepala sekolah di sekolah swasta b,
Delete1. apakah masa kerja tetap atau menjadi nol
2. sertifikasi nya berubah dari sertifikasi mapel menjadi sertifikasi kepsek atau tidak? sesuai peraturan terbary ? klo berubah bagaimana prosesnya?
1. Semestinya masa kerja tetap jika sistem mutasi datanya lewat tarik online. Kecuali jika sekolah tersebut punya kebijakan tersendiri.
Delete2. Ya tidak berubah , tetap sertifikasi guru.
Min. Bisa kah nyetak surat pindah ptk dr smp ke ma yang status guru honor propinsi min
ReplyDeleteMin mau tanya, cara memindahkan data dr SMA honor terus keterima PNS di SMP itu gmn ya?
ReplyDeleteItu di dalam artikel di atas telah saya uraikan langkah2nya. Jika anda bukan operator, hubungi operator sekolah asal untuk minta dikeluarkan. Kemdian huungi juga operator sekolah tujuan uuntuk tarik data. Selanjutnya hubungi dinas pendidikan dengan membawa berkas yang diperlukan
Deletemin mau tanya, sy pindah dapodik di sekolah induk yang baru, satus kepegawaian di sekolah yang lama sudah GTY, tapi di dapodiknya ko masih GTT, bagai mana cara merubah GTT menjadi GTY min, sedangkan saya sdh pindah dapodik di sekolah yang baru
ReplyDeletePerubahan status kepegawaian hanya bisa dilakukan oleh admin dinas. Bawa SK GTY dari sekolah yang baru
DeleteMin saya guru honor SMP negeri mau pindah ke SD mi di bawah naungan Depag,apakah NUPTK saya hangus atau masih bisa berlaku????supaya bisa mindahin NUPTK bagaimana caranya????karena ini lintas instansi...dari kabupaten ke kota madya....
ReplyDeleteKalau NUOTK setahu saya sama saja, tetap berlaku meskipun di sekolah di bawah naungan depag. Lebih jelasnya coba tanya operator di depag
DeleteMin kalau NUPTK sekolah induk SLB swasta pinda ke SDN yg berbeda kab bisa g ya?
ReplyDeleteBisa, hubungi operator dinas pendidikan
DeleteKalau dari SMPN ke SMKN apakah nuptk bisa ditarik? Lalu dapodiknya apakah bisa ditarik jg?
ReplyDeleteUntuk berpindah dari SMP ke SMK, setahu saya harus melalui operator dinas. Coba hugungi operator sekolah tujuan untuk lebih jelasnya.
DeleteAssalamu'alaikum min, mohon maaf, mau tanya, sebelumnya saya mengajar di smk swasta dan sudah masuk dapodik kemudian saya pindah ke smk negeri lalu saya menghubungi operator sekolah negeri untuk tarik ptk, kata operator sekolahnya untuk tarik ptk di smk negeri harus menunggu selama 2 tahun, itu benar min?
ReplyDeleteterima kasih
Waalaikum salam. Setahu saya tidak perlu menunggu hingga 2 tahun. Jika telah punya data di dapodik sekolah asal, jika pindah bisa langsung ditarik. Asalkan sudah dikeluarkan di dapodik sekolah asal.
DeleteAssalamu'alaikum.
ReplyDeletemau tanya min.
saya sekarang mengajar d TK rencana ajaran baru pindah mengajar di sekolah MI.
mohon pencerahannnya tentang cara mutasi dapodiknya.. dari pihak sekolah memberikan penjelasan katanya mutasi itu repot ribet prosesnya.
apa benar seperti itu.
terimakasih.
Ribet? tergantung kita menyikapinya. Mutasi data dari TK ke Mi tidak bisa dilakukan secara online (tarik data). Harus input ulang data di simpatai oleh operator. Kita tinggal memberikan data serata dokumen yang dibutuhkan
DeleteMin apakah masih berlaku di inpassing yang dulu didapatkan pada saat di sekolah swasta trus sekarang pindah sertifikasi ke induk smk negeri?
ReplyDeleteAnda Honorer sekolah atau Honorer Daerah ? Setahu saya, kalau statusnya honorer sekolah, kalau pindah ke sekolah negeri sertifikasinya tidak akan cair. Kalau Honda dan PNS bisa. Inpassing itu penyesuaian golongan untuk non PNS , setara dengan SK pangkat/gol PNS. Menurut saya Sk itu akan berlaku meskipun sudah pindah sekolah sebagaimana SK Pangkat PNS. Coba konsultasi dengan teman yang punya pengalaman sama, atau bertanya ke dinas setempat
DeleteAssalamu'alaikum
ReplyDeleteMau nanya min, saya dulu guru sertifikasi di suatu sekolah, kemudian pindah menjadi pegawai kantor pertanahan. 2 tahun setelah itu saya pun kembali menjadi guru di sekolah baru, dan sekarang sudah hampir 7 bulan. Bagaimana tentang data sertifikasi saya? Soalnya tiap kali operator meng-input data saya ke dapodik, selalu muncul tanda tidak valid pada verifikasi data. Apa masalahnya dan bagaimana cara mengatasinya?
Klik tombol validasinya, biasanya ada keterangan di sana. JIka masih tidak ketemu masalahnya, hubungi dinas pendidikan Kab/Kota jika SD/SMP atau Dinas Pendidikan Propinsi jika SMA/SMK
DeleteYang saya liat saat validasi permasalahannya yaitu jabatan yg bukan lagi fungsional guru. Setelah melaporkannya ke BKD dan Dinas Kab, akhirnya jabatan tsb diubah kembali ke fungsional guru (20 hari yg lalu). Setelah itu, operator sekolah saya kembali melakukan sinkronasi data. Namun, hasilnya tetap sama, tetap tidak valid.
DeleteKalo punya NUPTK guru SD di sekolah swasta truss skrang sudah PNS guru SMK di sekolah negeri, bisa tidak mutasi NUPTK nya???
ReplyDeleteCaranya bagaimana???
Terimakasih sebelumnya
Tanyakan kepada iperator SMK, apakah perpindahan data anda bisa lewat online atau tidak (melalui menu tarik PTK)? jika bisa, lakukan penrikan data antar dapodik secara online. Jika tidak bisa, harus masuk dapodik smk lewat manual, NUPTK bisa dientrikan ketika proses memasuan data di dapodik.
DeleteSaya dari sd dan sudah ber Nuptk pindah ke sma negeri, dan skrg ada pendataan pemprov sma, saya masuk dapodik sma dgn jalur ptk baru atau lwt pindah/ cabut dapodik ss ke sma? Dan bgmn nuptk saya
ReplyDeleteSebenarnya saya kurang faham dengan dapodik SMA karena saya bertugas di SD. Tapi sekedar saran saja, Kalau bisa, masukan data mutasi dengan cara tarik data secara online. Jika tidak bisa, ya daftar manual lagi di dapodik sma. Tentang NUPTK, NUPTK itu seperti NIP, berlaku di mana saja. Jika pengisian data lewat tarik online, , NUPTK akan otomatis masuk ke dapodik SMA, jika tidak secara online, NUPTK bisa dimasukan secar manual. Lebih jelasnya coba konsultsikan dengan ops SMA terkait.
DeleteAssalamualaikum min
ReplyDeleteKalau sebelum mengajar di negeri dan mendapatkan sk dinas pendidikan kemudian dan sekarang pindah ke swasta. Kemarin sudah melakukan mutasi dari sekolah asal ke seklah tujuan. Pertanyaan sy Apakah dlam kepengurusan NUPTK melampirkan sk pengangkatan dri swasta saja atau bisa menggabungkan sk dari sekolah sebelum nya. Mohon pencerahan nya
Jika telah lebih dari dua tahun bertugas di sekolah swasta, cukup dengan SK dari yayasan.
Deleteassalamualaikum, min maaf saya guru swasta dan sudah GTY serta sdh Inpassing di smp swasta di karawang. qodarulloh saya harus ikut suami ke tasik, dan saya diterima mengajar di SMK swasta, apakah tunjangan inpassing saya bisa lanjut, bagaimna caranya?
ReplyDeleteSoal seperti ini saya kurang faham, tapi menurut saya seharusnya bisa lanjut. Caranya : 1) Seluruh bio data anda termasuk SK inpasing harus dimasukan di dapodik SMK , 2) Konsultasi ke dinas pendidikan Prov. Jabar, jika tidak bisa langsung karena jauh, bisa lewat telpon
ReplyDeleteMohon info kalo ptk pindah dari SD negeri ke Paud swasta beda provinsi apakah bisa? Dan caranya apakah sama dgn yg dijelaskan di atas? Terimakasih
ReplyDeleteBisa, tapi proses pemindahan biodata PTK tidak bisa secxara tarik online antar dapodik, tapi harus dimasukan secara manual oleh Operator Dinas Kabupaten. Setelah dimasukan oleh operator Dinas, operator sekolah tujuan melakukan sinkron dapodik agar PTK masuk ke dapodik. Selanjutnya lengkapi data sesuai dokumen yang dimiliki, karena operator kabupaten hanya memasukan saja, tidak secara detil.
DeletePunten mau tanya misalkan kita mau pindah induk dari sekolah asal ke sekolah baru. Tpi sekolah asal tidak mau mengeluarkan kita dari dapodik. Apakah masih bisa tarik data tanpa dikeluarkan dulu oleh sekolah asal. Terima kasih
ReplyDeleteBisa, tinggal tarik ssaja secara online. Nah, ketika minta persetujuan ke ops dinas, sekalian minta status induknya diubah ke sekolah baru.
ReplyDeletemin,mau tanya kalo pindah sekolah induk lintas provensi dari SMK swasta ke SMA swasta tarik ptk nya ke oprator sekolah tujuan atau ke oprator cabang dinas tujuan?
ReplyDeleteTarik oleh operator sekolah tujuan. Namun untuk masuk ke dapodik, tetap harus minta persetujuan operator dinas. Jadi tetap harus menghubungi operator dinas
DeleteMin mhn infonya, sertifikasi yg sdh 4 tdk aktif Krn sy sdh tdk mengajar, apakah bisa diaktifkan lg bila sy kmbali mengajar
ReplyDeleteBisa jika syarat terpenuhi
DeleteMin izin bertanya, saya dulu di SMK swasta terus pindah SMP swasta. Apakah mutasi ptk lewat dapodik masa kerja awal dari SMK masih terhitung? Karena saya masih menunggu hasil pretes ppg, nuwun.
ReplyDeleteKalau mutasinya lewat tarik PTK, pasti terhitung karena bio data di sekolah asal akan otomatis masuk ke sekolah baru, termasuk entri SK pengangkatan awal.
DeleteMin... Pindah induk lintas jenjang,SMP ke SMK msh dalam satu yayasan,bisa g?trus masa kerjanya ktka sdh pindah,tetep d akui g yg di SMP dulu.mksh
ReplyDeleteBisa. Secara aturan seharunya bisa dilanjut masa kerja. Tapi ini berhubung sekolah swasta/yayasan, tergantung kebijakan sekolah/yayasan.
Deletemin... sy guru smk swata ijazah sy pendidikan biologi, sy sertifikasi mapel ipa dengan kode 097 karena di smk untuk kurikulum 2017 revisi jam linier tidak bisa mencukipi minimal 24 jam dg tgs tambahan maka kepsek menyarankan mutasi sekolah induk ke SMA jurusan IPA ngajar biologi, apakah biologi linier dg sertifiksi ipa dengan kode 097? mohon informasinya
ReplyDeleteGuru bersertifikat pendidik Ilmu Pengetahuan Alam (097) dapat mengajar mata pelajaran Biologi apabila memiliki Kualifikasi Akademik Biologi. Silahkan cek Permendikbud no 16 Tahun 2019
ReplyDeleteMin, saya guru sertifikasi sdh keluar SKTPnya tapi sampai sekaranh belum juga cair dari januari 2020
ReplyDeleteKalau masalah pencairan sertifikasi, saya kurang tahu. Coba tanyakan ke Dinas Pendidikan.
Deletemin..punten mau tanya. saya mengabdi di 2 sekolah, sekolah swasta dan sekolah negri dlm 1 naungan dinas. saat ini sekolah induk sy di sekolah swasta. rencananya sy mau pindah induk ke sekolah negrinya tanpa meninggalkan sekolah swastanya. jadi cuma sekolah induknya saja yg pindah. kira2 langkahnya seperti apa? apakah NUPTK sy juga gak ilang?
ReplyDeleteNUPTK tidak akan hilang atau berubah selagi masih aktif mengajar dan belum dinonaktifkan oleh operator sekolah. Untuk mengubah sekolah induk, datang ke operator dapodik dinas, bawa persyaratan seperti SK PBM, SK Pengangkatan di sekolah negeri.
DeleteSaya GTY sertifikasi dan inpassing di SMK dan sedang mengajukan pindah induk ke SMA swasta..dari seksi SMA dikpora disarankan untuk tidak mencabut dulu data di SMK sampai sy mndapatkan SK pembagian tugas mengajar di SMA ( sekolah baru) dan yg akan melakukan pencabutan dan pemasukan langsung oleh seksi SMA dikpora..
ReplyDeleteApakah prosedur ini sdh benar?
dan apakah sk inpassing sy masih bisa digunakan untuk pengajuan TPG selanjutnya?
mohon pencerahannya ..
Ia betul, tujuannya agar tunjangan sertifikasi tidak terputus. Karena salah satu syarat pengajuan TPG adalah memiliki jam mengajar 24 jam dan itu harus dibuktikan dengan SK PBM.
DeleteMengenai SK inpassing, saya kurang tahu, tapi semestinya bisa karena jika dibandingkan di guru PNS SK inpasing itu sama dg Sk Pangkat/gol. Jika PNS itu pindah, pangkat gol tetap berlaku.
Assalamualaikum
ReplyDeleteMin, saya guru di SMP negeri ingin mutasi pindah ke SMA negeri. Apakah bisa dengan mudah?
PNS atau Non PNS? Kalau PNS perlu proses yang cukup panjang karena SMP dan SMA beda naungan. SMP di bawah dinas pnddkn kabupaten sedangkan sma dinas pnddkn provinsi. jadi ada proses birokrasi yang harus ditempuh serta memerlukan waktu dan mungin biaya.Jika non PNS lebih mudah, tapi juga perlu proses karena beda naungan.
DeleteMin, mau tanya. Saya seorang guru honorer sekolah telah sertifikasi. Saya berencana ingin pindah ke luar provinsi . Jika kasusnya seperti itu, apakah data dapodik saya bisa dimutasikan min? Dan apakah saya masih bs menerima TPG di provinsi baru tempat domisili? Terimakasih min sebelumnya 🙏
ReplyDeleteBisa, tinggal tarik secara online di sekolah tujuan. Tapi tentu ada proses, karena pindahnya lintas provinsi. Kalau TPG, sepanjang memenuhi persyaratan saya kira tidak masalah, tetap akan memerima. Tapi, untuk lebih pastinya bisa bertanya bagian kepegawaian dinas propvinsi sekolah
Deletemin untuk saat ini apakah NUPTK aktif bisa tetap dilanjutkan dan diaktifkan kembali setelah mutasi dari mi swasta kemenag ke sd swasta diknas. Bagaimanakah cara dan langkah yang harus ditempuh, Terimakasih pencerahannya.
ReplyDeleteCek saja dulu di alamat :http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Data/Status . Biasanya NUPTK itu berlaku di mana saja sepanjang masih aktif mengajar, jadi jika pindah dari satu ke sekolah lain, NUPTK tetap aktif.
DeleteMin mau tanya. Saya guru nonpns dan sudah sertifikasi dari sma swasta ingin pindah ke smp swasta. Masih dalam provinsi yg sama. Apakah sertifikasi sy tetap bs dilanjutkan. Kemudian bagaimana proses pemindahan induk dari sma swasta ke smp swasta karena beda naungan?
ReplyDeleteTPG masih dapat jika syarat terpenuhi. Prose pindah dari SMA ke SMP, Mutasikan dulu data PTK di dapodik SMA, selanjutnya tarik data PTK di dapodik SMP. Hubungi operator dinas untuk minta persetujuan. Setelah disetujui, sinkronkan dapodik SMP, otomatis data PTK akan masuk dapodik SMP.
DeleteMin mau tanya kalau guru honorer sd negeri yang sudah memiliki nuptk mau pindah ke mi swasta apakah harus mutasi datanya dari dapodik ke simpatika
ReplyDeleteKalau pindah ke MI, datanya harus dimasukan manual karena antara dapodik dan simpatika belum bisa pindah data secara online.
DeleteMin mau tanya emang bener di sekolah swasta jumlah jam mengajar yang minimal 24 jam untuk sertifikasi itu tidak dibayangkan dan guru hanya dapat kelebihan ngajar nya aja, apakah ada aturan itu???
ReplyDeleteKalau aturannya admin belum pernah baca/dengar. Tapi menurut persangkaan admin, itu lebih ke kebijakan sekolah/yayasan saja agar .
DeleteMin...mau nanya nih..sy guru sd swasta sy sudah pns tapi sampai sekarang saya ngajar di sd swasta apa bener ngga bisa naik tingkat Klo ngak pindah ke sd negeri.... data sy di diknas sbg guru diperbantukan ke sd swasta trsbt....mohon pencerahan nya....trim,s
ReplyDeleteAturannya saya kurang tahu . Tapi, saya punya teman yang mengajar di SD swasta, dia bisa naik pangkat tak masalah.
DeleteMau tanya min. Kalau mutasi antar sma swasta namun beda propinsi bgm prosesnya ya min? Saya mutasi dari sekolah swasta di bekasi ke sekolah swasta di jakarta
ReplyDeleteUntuk saat ini proses mutasi PTK tidak bisa dilaksanakan dengan cara tarik PTK, karena di situs manajemen dapodik menu tarik PTK tidak ada. jadi untuk proses mutasi, sepertinya harus menghubungi operator Dinas pendidikan di tempat tujuan. Namun sebelum menghubungi Dinas pendidikan sekolah tujuan, mutasikan dulu PTK di dapodik sekolah asal.
DeleteMin, teman saya SKTP nya sudah terbit dan tinggal menunggu pencairan, tetapi SK mutasi nya sudah keluar, kapan sebaiknya beliau melakukan pemindahan data dapodiknya karena verifikasi akun ptk sampai batas 1 oktober 2020? Terima kasih min sebelumnya
ReplyDeleteMin, teman saya SKTP nya sudah terbit dan sedang menungu pencairan, tetapi SK mutasinya baru keluar. Kapan sebaiknya beliau melakukan pemindahan data dapodik ke sekolah baru? Apakah menunggu pencairan atau bagaimana? Karena jadwal verifikasi akun ptk paling lambat sampai 1 Oktober 2020. Terima kasih min sebelumnya
ReplyDeleteSebaiknya tunggu dulu sampai TPGnya cair
DeleteApa bisa tidak untuk pindah dari guru SMK ke guru SD
ReplyDeleteKualifikasi pendidikan yang bisa mengajar di SD itu 1. Lulusan PGSD/Guru Kelas, 2. Lulusan PAI, 3. Lulusan Penjas. Asal memiliki salah satu dari kualifikasi tadi, bisa..
DeleteHai saudara admin. Saya mau tanya. Saya seorang guru honor di SMK dan sudah punya email SIM PKB. Saya mau pindah ke sekolah SD lldi luar provinsi. Apa data saya di sekolah lama bisa tarik tidak.dan kalau bisa, caranya bagaimana. Mohon solusinya.
ReplyDeleteUntuk saat ini, proses mutasi atau tambah PTK baru harus menghubungi operator Dinas
DeleteAssalam
ReplyDeleteMin mau tanya
Sekolah asal saya di surabaya kemudian saya ketirama ngajar di malang tapi di surabaya saya masih ngajar,bagaimana cara pindah induk dari sekolah asal ke sekolah baru?
Hubungi operator dapodik dinas pendidikan, bawa SK Pengangkatan di Malang dan SK PBM.
DeleteMin mau tanya sy mengajar di SD swasta di jakarta sdh srtifikasi bahkan inpassing sy rencana pindah mengajar ke daerah di luar jawa di SD Negri kira2 apa sy tetap bisa dapat tunjangan sertifikasi..mhn pencerahan...trm ksh
ReplyDeleteKalau di SD negeri jika belum PNS harus memiliki SK bupati/Kepala DInas. Kalau hanya SK Kepala Sekolah tidak dapat TPG.
DeleteJd prosedurnya sy hrs ke operator dinas di jakarta dl utk mutasi ke daerah..baru sy membawa berkas2 dr jakarta utk lapor ke dinas pendidikan di daerah tujuan utk mutasi dan dpt SK kepala Dinas..begitu ya min ?
DeleteTak perlu ke Dinas Penidikan Jakarta. Pertama, keluarkan dulu Data anda di dapodik oleh operator sekolah. Minta juga surat mutasi dari sekolah asal. Setelah itu anda datang ke sekolah tujuan . Minta SK PBM dan SK pengangkatan di sekolah tujuan. Bawa berkas itu ke dinas pendidikan sekolah tujuan untuk minta dimasukan sebagai PTK baru di sekolah tujuan. Setelah itu barulah operator sekolah tujuan mensinkronkan dapodik agar data anda masuk di sekolah tujuan
DeleteMin mau tanya nih, teman saya pindah mengajar di sekolah lain dengan Surat Tugas Kepala Dinas, bukan SK Bupati, apakah boleh mutasi induk di dapodik? Terimakasih..
ReplyDeleteBoleh
ReplyDelete𝙱𝚒𝚜𝚊 𝚍𝚒𝚓𝚎𝚕𝚊𝚜𝚔𝚊𝚗 𝚊𝚕𝚊𝚜𝚊𝚗𝚡 𝚖𝚒𝚗? 𝙺𝚊𝚛𝚎𝚗𝚊 𝚝𝚊𝚍𝚒 𝚖𝚎𝚗𝚐𝚊𝚝𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚢𝚐 𝚍𝚒𝚐𝚞𝚗𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚂𝙺 𝙿𝚒𝚗𝚍𝚊𝚑 (𝙿𝙽𝚂)
DeleteMalam kak, mohon ijin bertanya. Saya Guru biologi status PNS di SMA negeri.Apakah saya bisa mengajukan mutasi ke SMK negeri yg mengampu mata pelajaran IPA(biologi)?
ReplyDeleteBisa.
DeleteMin mau tanya,saya guru sd honorer mau pindah kesekolah sd lain apa bisa ditarik PTK ke dapodik sekokah baru tanpa dikeluarkan dri sekolah lama,karna sekolah lama tidak mau mengeluarkan dari dapodik?apa saya harus memberi surat pindah dri sekolah lama?
ReplyDeleteBisa, tapi nantinya bakal terdaftar di 2 sekolah. Jika ingin pindah induk di sekolah baru, harus menghubungi operator dinas. Jika tidak, di sekolah baru akan berstatus non induk.
DeleteAssalamualaikum, min mau tanya saya mau pindah induk dari smp swasta (status GTY dan sertifikasi guru) ke smp negeri dg mapel linier dan jumlah jam mengajar diatas 12 jp, pertanyaannya apa bisa sertifikasinya dilanjutkan disekolah yg baru? Mohon pencerahannya, terima kasih.
ReplyDeleteYang bisa mendapatkan TPG di sekolah negeri itu : 1 PNS 2. GTT yang memiliki SK Kepala Dinas / SK Bupati/Walikota /SK Gubernur. Jika hanya Punya SK Kepsek, tidak akan cair TPG nya.
DeleteMin saya mau tanya, saya honor di MI mau pindah ke SD. Apakah PTK saya bisa mutasi? Karena beda naungan dari depag ke dinas. Lalu apakah NPK masih bisa berlaku di dinas? Mohon pencerahannya. Terima kasih.
ReplyDeleteBisa....tapi semua data harus dimasukan secara manual. NPK , saya kurang tahu kepanjangannya. Apakh maksudnya nomor pokok kemenag?....kalau itu maksudnya, tidak bisa, itu khusus di kemenag
DeleteMin Mau Tanya, biasanya syarat yang harus dilengkapi atau dibawa saat ke dinas apa saja ya, Perihal Mutasi PTK dari sekolah 1 ke sekolah lain, tetapi masih dalam 1 provinsi. Terima kasih.
ReplyDeleteSK PBM, SK Pengangkatan di sekolah baru, SK Pindah (jika PNS),Ijazah
Deletemin mau tanya, inikan ada guru induknya di smk tetapi dia juga mengajar di smp dan sekarang dia ingin pindah sekolah induknya di smp tapi tetap masih mengajar di smk , apakah harus di keluarkan dari dapodik atau hanya menghubungi dinas saja yah min?
ReplyDeletemin mau tanya kalau mau pindah induk sekolah dari smk ke smp tetapi masih tetap mengajar di kedua2 nya, prosedurnya gimana yah, apakah harus di mutasi dulu atau gimana yah
ReplyDeleteMin mohon petunjuk, kalau guru NON PNS SmK swasta sudah sertifikasi dan Inpassing, apakah kalau pindah ke SMK NEGERI, masih berlaku sertifikasi dan Inpassing nya??
ReplyDeleteTergantung SK nya. Jika punya SK Dinas /bupati/walikota/Gubernur, masih bisa. Tapi jika SKnya hanya SK Kepsek, tidak berlaku(tidak akan dapat TPG)
DeleteMin,sy sebelumx mengabdi di TK dan sdh memiliki NUPTk.alhamdulillah lulus PNS d mnjadi guru PAI SD.apakah
ReplyDeletenuptk sy yg bsa d pindahkan k SD..
Bisa, tinggal masukan ke dapodik
DeleteAssalamualaikum, min mau tanya. Kalau dari smp negri (kemendikbud), mengabdi 9 tahun, sdh NUPTK,mau pindah ke smp swasta (kemenag) apakah pengabdiannya mulai dari 0 lagi?
ReplyDeleteTergantung kebijakan sekolah kalau swasta. tapi coba saja ketika memasukan data di simpatika, masukan sk awal dari smp asal.
DeleteAssalamualaikum..
ReplyDeleteMin saya mau nanya,
Saya mau pindah sekolah dari SMA KE SD masih satu yayasan saya sudah punya NUPTK.apakah bisa di mutasi min??dan bagaimana caranya
Bisa. NUPTK tinggal dientri di dapodik SD
DeleteAssalamualaikum,
ReplyDeleteDear admin
Mau tanya status saat ini sebagai guru mapel MTK di SMP swasta, sdh ada di gtk dg status aktif di simpkb.
Th ini saya coba daftar CPNS untuk formasi guru SD, apakah perlu gtk saya di dapodik diclose dulu?
Kalo tidak dikeluarkan apakah nanti bermasalah dengan proses verifikasi data saat pbeekasan?
Mohon dibantu ya min?
Tidak perlu ditutup. Pemberkasan CPNS tidak berhubungan dengan dapodik.
DeleteTanya min, temen saya mengajar di SMA swasta dan terdaftar di dapodik SMA tersebut, sekarang dia juga sambil ngajar di smp negeri sebagai gtt, apakah juga bisa dimasukkan di dapodik SMP?
ReplyDeleteBisa...di SMA statusnya sekolah induk, di SMP statusnya sekolah non induk
Deletemin saya asalnya ngajar di smk swasta (5th), kemudian pindah ke SMA negeri dan sudah jalan 3th di SMA negeri, tapi kata OP susah buat mutasi hingga sekarang status saya jadi terlunta2, sedih min
ReplyDeleteApakah memang masuk dapodik di negri dengan aturan yg sekarang sulit?
soal nya kalau ada apa2 disangkutin ke dapodik, gaji juga suka dipersulit karena dapodik
Tidak susah sebenarnya. Tinggal tarik data PTK di dapodikdasmen, kemudian minta persetujuan ke dinas pendidikan provinsi. Terus sinkron dapodik. Mungkin ada hal lain, misalnya: guru di SA tersebut sudah mencukupi sehingga jika memasukan Guru baru, akan susah mengatur jam mengajar. Kan kalau tidak masuk dapodik, bisa saja jam yang anda ajarkan itu diakui ke guru lain (agar guru tersebut 24 jam). Atau dia segan untuk pergi ke Dinas Provinsi, tak punya biaya.......lebih baik tanya ke operator apa kendalanya biar jelas, karena jika dikatakan susah, mutasi itu tidak susah kok. Apalagi jika sudah terdaftar di dapodik. Saya curiga ada hal lain yang jadi penyebabnya.
DeleteMin,saya sampai sekarang guru matematika di smk swasta,sudah mendapat tpg dan impasing.dan insy saya ditrtima cpns di SDN.apakah setelah terima sk cpns tpg saya bisa cair dari SD?apa bisa tpg selama cpns tetep dicairkan dari sekolah lama?karena infonya untu cpns tdk bisa mendapat tpg.harus nunggu PNS dulu
ReplyDeleteDi SD, TPG baru bisa diterima jika sudah PNS. Jika sudah mendapat SK CPNS, berarti otomatis kan pinadah sekolah ke SD. Karena di SD itu sistemnya guru kelas, jadi tidak mungkin untuk mengampu di 2 sekolah. Itu dasar pemikirannya. Jadi ya tidak bisa, mencairkan TPG di SMK Swasta, sedangkan yang bersangkutan sudah CPNS di SD, bagaimana memenuhi 24 jamnya?.
Delete𝙰𝚜𝚜𝚊𝚕𝚊𝚖𝚞'𝚊𝚕𝚊𝚒𝚔𝚞𝚖, 𝚋𝚒𝚜𝚊𝚔𝚊𝚑 𝚙𝚒𝚗𝚍𝚊𝚑 𝚒𝚗𝚍𝚞𝚔 𝚍𝚊𝚙𝚘𝚍𝚒𝚔 𝚑𝚊𝚗𝚢𝚊 𝚋𝚎𝚛𝚖𝚘𝚍𝚊𝚕 𝙽𝚘𝚝𝚊 𝚃𝚞𝚐𝚊𝚜 𝚍𝚊𝚛𝚒 𝙳𝚒𝚗𝚊𝚜 𝙿𝙺??
ReplyDeleteCoba saja datang ke operator dinas bawa nota tugas tersebut, karena operator Dinaslah yang bisa melakukan pindah induk PTK.
DeleteMin, apakah prosedurnya sama jika saya dari smp swasta di Jakarta mutasi ke smk Tangerang. Terima kasih
ReplyDeleteSama saja......
DeleteSy di smk swasta sudah gty. Punys nuptk. Lalu pindah ke smp negeri. Beda jenjang. Bisakah dilakukan tarik ptk? Lalu nuptk holang atau tidak ya pak? Karena beda mapel.
ReplyDeleteDan apakah harus dilakukan 2vakun operator sekolah dan op. Yayasan untuk mengeluarkan sy? Karena sampai saat ini status blm bisa ditarik ke negeriz karena msih GTY? MOHon JAWABANnya. Makasih sebelumnya pak
Min, mau tanya saya kan honorer tapi mau resign dulu dari sekolah kurang lebih setahun, apabila saya mengabdi kembali dsekolah yg berbeda apakah masih bisa NUPTK saya di aktifkan kembali? Mohon pencerahannya min
ReplyDeleteTerimakasih
Assalamualaikum..
ReplyDeleteMaaf min, mau bertanya.. Saya awalnya dari Sekolah SDIT & sudah punya NUPTK.. Kalau saya pindah ke sekolah SMP atau SMA kira2 cara mengurusnya bagaimana yahh?
Min,kalau pindah dapodik dri smk ke smp namun masih dalam satu yayasan yg sama,apakah masa kerja dihitung dri 0??
ReplyDeleteMin, saya PNS baru mau pindah sekolah induk Di jenjang yg Sama Dan kabupaten yg Sama. Bisa kh saya keluar Dari dapodik sekolah lama tnpa persetujuan operator nya? Tinggal Garik data secara online Dari sekolah baru Atau Garik data online melalui operator dinas? Terima kasih Mon.
ReplyDeleteAssalamualaikum..apa ada pengaruh nya ndak bisa buka info gtk karena bukan sekolah induk?
ReplyDeleteMin. Mau tanya.. Kalau guru sebelumnya mengajar sebagai honor sekolah di salah satu SD dan sudah terdata di dapodik dan pindah ke SMA yang berbeda propunsi, apa bisa min??? Dan alurnya bagaimana??? 🙏
ReplyDeleteBisa. Prosesnya sama seperti alur di atas.
DeleteMin. Mau tanya, bantu teman yang sebelumnya guru bhs inggris di SD dan sudah terdata di dapodik dan pindah ke SMA yang beda propinsi, apa bisa min? Dan alurnya bgaimana? 🙏
ReplyDeleteMlm admin......
ReplyDeleteMau tanya. Kalo mutasi dari smk negeri ke smp swasta itu bisa tdak?????
Bisa
DeleteMin, mohon info. Ini saya terkendala di "tarik" ke sekolah baru. Disekolah lama saya sudah dikeluarkan dr dapodik dg keterangan "mengundurkan diri" bukan "mutasi". Nah disekolah saya yg baru data dapodik saya tidak ditemukan. Apakah keterangan "mengundurkan diri" itu jd permasalahannya ya Min? Mohon pencerahannya. Terimakasih
ReplyDeleteSalah itu...harusnya mutasi jangan mengundurkan diri. Kalau memgundurkan diri tidak akan bisa ditarik oleh sekolah lain
DeleteMin, mAaf mau tanya saya guru RA sudah punya NPK ,sekarang mau pindah ke TK kira npk saya hilang atau g? Trs GBPNS saya g berlaku lagi ya?
ReplyDeleteMin, maaf mau tanya. Saya guru RA sudah punya NPK kalo saya pindah TK kira2 NPK saya masih berlaku tidak? Trs GPNS saya masih bisa cair tidak?
ReplyDeleteRA dan TK itu beda naungan. Ra Kemenag, TK Depdikbud......menurut saya tidak akan berlaku/cair. Untuk lebih jelasnya silahkan tanya ke kantor Kemenag terdekat
Deletepak admin mau tanya utk saat ini saya ngajar di smk sdh tpg dan impasing berencana pindah ke smk yg lain dalam 1 propinsi apakah nanti bisa lanjut utk tpg dan impasing di sekolah yg baru trimkasih
ReplyDeleteBisa jika syarat terpenuhi ( jam mengajar min 24 jam, mengajar sesuai mapel sertifikasi, dll)
DeleteMau tanya min, kalo mutasi sekolah tapi sekolah asal tidak mau membuatlan surat mutasi, apa data dapodiknya bisa ditarik? Apakah TMT nya berubah?
ReplyDeleteSurat mutasi sebenarnya hanya masalah administrasi saja. Yang terpenting itu mutasi di dapodik. Tanpa mutasi dapodik pun sebenarnya data bisa ditarik di dapodik sekolah tujuan. Hanya saja nantinya anda akan terdaftar di dua sekolah. Jika hanya ingin terdaftar di satu sekolah, di dapodik sekolah asal harus dikeluarkan/mutasi.
DeleteAssalamualaikum admin...
ReplyDeleteMau tanya saya mengajar dan induk di SDN sdh dapt kespeg kalau sy muatasi ke SMPN kespegnya bisa ditarik tidak,Terimakasih🙏
Saya kurang faham mekanisme pemberian kespeg. Untuk hal ini bisa ditanyakan kepada bagian kepegawaian di Dinas Pendidikan setempat
ReplyDeleteAss. Ka mau tanya kalau pindah dapodik ke sekolah yg lain, masa kerjanya akan dari nol lagi atau meneruskan?
ReplyDeleteJika mutasinya lewat dapodik lewat tarik PTK secara online, masa kerja akan dilanjut, tapi kalau masuk lagi ke dapodik sekolah baru secara manual, masa kerjannya dari nol lagi
DeleteMin, tolong pencerahannya min.. ptk saya dah lama gantung.. critanya saya sudah dimuatasikan dari sekolah baru.. katanya tinggal minta persetujuan ke dinas pendidikan provinsi.. nah untuk kedinas pendidikan provinsi apa harus kesana atau cukup via HP. Kalau harus kesana syarat yang harus dibawa apa saja ??
ReplyDeleteTerimakasih
Masalah Via HP atau harus datang langsung itu tergantung kebijakan Dinas Provinsinya. Tiap Dinas Provinsi berbeda-beda kebijakannya. Coba saja tanyakan langsung jika punya nomor kontaknya. Yang dibawa biasanya SK dari pengangkatan sekolah baru dan SK PBM dari sekolah baru.
Deletemin mau tanya.
ReplyDeletemisal sekolah lama sudah mengeluarkan ptk tp belum ditarik2 oleh sekolah baru. apakah data ptk tersebut akan hilang? jika tidak hilang maksimal berapa batas waktunya sekolah baru harus menarik ptk tersebut.
terima kasih
Tidak akan hilang sampai kapanpun selama sekolah lama masih ada (data PTK tetap ada di sekolah lama di posisi GTK keluar). Hanya saja alasan keluarnya harus mutasi jangan mengundurkan diri. Kalau alasan keluarnya mengundurkan diri, maka data tidak akan bisa ditarik sekolah lain.
DeleteMin mo tanya..
ReplyDeleteSaya sudah sertifikasi di RA swasta, lalu pada thn 2019 lulus pns di SMP sebagai guru PAI, apakah sertifikasi saya tidak bisa di lanjutkan? Mengingat isi Permendikbud no 16 thn 2019..
Tergantung kode sertifikasinya. Apakah kode sertifikasi yang anda punya 127? jika ia itu bisa diteruskan, jika tidak, maka harus ikut lagi PLPG/PPG karena kode sertifikasi guru agama SMP adalah 127.
DeleteAssalamualakum Min saya sudah tarik data di dapodik ke lembaga yang baru dan cara lapor minta persetujuan dinas pendidikan lewat ULT bagaimana ya ?
ReplyDeleteTerimkasih
Tinggal datang ke operator dapodik dinas, mereka sudah pada faham. Bawa SK pindah ( Kalau PNS pasti ada kalau non PNS tidak juga tak apa-apa) dan SK Pengangkatan di sekolah baru. Yang berangkat ke dinas bisa operator bisa juga yang bersangkutan.
DeleteAssalamualaikum min mau nanya.. saya pernah mengajar di SMP swasta 3 tahun dan sudah terdaftar di dapodik.. nah skrg saya pindah ke SMA Negeri.. bisakah masa kerja saya berlanjut atau harus ngulang dari 0
ReplyDeleteBisa, lewat tarik PTK online lewat dapodikdasmen.
DeleteMin saya mutasi dr jenjang SMP ke SMK ( mengajar bahasa Inggris di yayasan yg saman) dan di SMP saya sudah ikut PPG dan dinyatakan lulus dan mendapatkan serdik. Namun setelah itu saya dipindahkan ke SMK, pertanyaan nya:
ReplyDelete1. Apakah serdik saya terpakai Sijenjang SMK?
2. Untuk TMT apakah saya pake TMT GTY dr SMP atau GTY dr SMK?
Karena sy sudah menunggu hampir 2 THN tapi NRG tak kunjung terbit. Setelah saya cek di info GTK ternyata TMT sy menggunakan SK GTY di SMK( apakah itu masalah nya)
Terima kasih min Jawabanya
1. Kode bidang studi sertfikasi B Inggris yang bisa mengajar di SMK adalah: 157, 090, 311. Jika kode sesuai yang disebutkan itu, berarti serdik bisa dipakai di SMK.
Delete2. Kalau NRG, itu biasanya otomatis muncul di info GTK . Namun saya kurang faham mengapa NRG anda tidak muncul. Coba saja ubah TMT mengajarnya , jangan yang di SMK , coba masukan TMT yang di SMP.
Selamat pagi min, saya pindah mengajar paud hanya berbeda kecamatan apakah benar saya dapat masuk ke dapodik di tempat mengajar saya yang baru ketika saya sudah mengajar selamat 1 tahun.
ReplyDeleteTidak ada aturan harus setahun dulu baru masuk dapodik. Jika di Paud tersebut kekurangan guru dan anda mendapatkan jam mengajar, sebenarnya tidak harus satu tahun menunggu masuk dapodik.
DeleteMin, saya mau tanya, saya mengajar di dua tempat swasta dan negeri, saya sudah sk gty, dapodik induk saya jugadi skolah swasta, sementara sekolah dinegeri ini ingin menjadikan dapodik induk saya dingeri dan pindah dapodik ke negeri, semntara saya sudah lulus seleksi ppg sedang menunggu jadwal pendidikan, jika saya pindah dapodik utama dari swasta ke negeri apakah ppg saya akan hilang? 2018 itu saya lulus seleksi ppg masih dapodikny disekolah swasta, apakah akan berpengaruh?
ReplyDeleteMeskipun pindah, jadwal PPGnya tidak akan hilang. Hanya saja nanti kalau sudah lulus PPG dan sudah mendapat sertifikat pendidikan, jika induknya di sekolah negeri sertifikat itu tidak bisa digunakan untuk mendapatkan Tunjangan profesi Guru jika statusnya masih honor sekolah (GTT). Kecuali kalau nanti ikut PPPK dan lulus, sertifikat itu bisa dugunakan untuk mendapatkan Tunjangan Profesi guru.
Deleteassalamualaikum.
ReplyDeletekalau asal sekolah sd negeri pindah ke sekolah yayasan atau naungan kemenag bisa tertarik datanya ngak kak.?
dan jika kita sudah persiapan pemanggilan ppg disekolah negeri lalu pindah sekolah apa masih ttp terpanggil ppg atau tidak
Kalau naungan sekolahnya masih kemdikbud, bisa tarik data. Jika sekolahnya di bawah naungan kemenag, tidak bisa.
DeleteTergantung pindahnya ke mana? kalau pindahnya ke sekolah yang di bawah naungan kemdikbud, masih bisa terpanggil, kalau pindahnya ke sekolah di bawah kemenag, tidak akan terpanggil karena kemdikbud dan kemenag memiliki alur masing-masing dalam pelaksanan PPG
Min mau tanya saya sebelumnya ngajar di sekolah swasta 8 tahun status GTY setelah itu saya resign dan pindah ke sekolah negeri menjadi guru honorer. Apakah TMT saya diulang dari nol lagi ataukah masih bisa memakai TMT dari sekolah swasta yg lama. Kalau dari nol lagi data saya kan sayang min. Mhn jawabannya min beserta solusinya
ReplyDeletePindahnya dengan tarik online ( jika sekolah asal dan sekolah tujuan masih satu naungan depdikbud). Dengan tarik online, data otomatis akan pindah, termasuk SK awal mulai mengajar. JIka pindah ke sekolah beda naungan, input datanya dengan dimulai dari sk awal di sekolah lama.
DeleteMaaf pak mau tanya... Kalau mutasi di tengah2 semester seperti ini sedangkan status GTK sudah valid caranya bagaimana untuk mutasi dapodiknya ya? Sedangkan proses validasi di dapodik sudah berlangsung. Apakah ketika mutasi dapodiknya akan mengganggu sistem validasi di GTK nya??
ReplyDeleteApakah sudah punya serdik dan sudah mendapat TPG? Jika sudah, alangkah baiknya tunggu saja dulu sampai SKTP ( SK Tunjangan Profesi) nya keluar dulu.
DeleteTapi jika belum mendapat TPG, tak masalah pindah sekarang. Tidak akan mengganggu validasi GTK. Tinggal mutasikan dari dapodik sekolah asal dan tarik online di sekolah tujuan
Maaf mau tnya ,saya guru honor d SD negri kab.A..trus saya mau mutasi ke SMK swasta di kab.B.dalam satu provinsi...gimana prosedurnya?mohon pencerahannya
ReplyDeleteKalau secara prosedural, pertama tentu harus menghubungi kepala sekolah. Kemudian hubungi juga operator sekolah. Minta data anda untuk dimutasikan.
DeleteSelanjutnya di sekolah tujuan , setelah menghadap kepala sekolah, hubungi operator sekolah. Minta keada operator untuk menarik data anda di sekolah lama ke sekolah baru.Setelah data ditarik, selanjutnya perlu menghubungi operator Dinas Pendidikan provinsi untuk minta persetujuan penarikan data. Untuk ke dinas provinsi, bisa operator bisa juga anda sendiri. Jika meminta operator yang pergi, tentu kita harus memeberikan ongkos yang memadai.
Maaf Pak mau tanya, saya mutasi dr GTU ke CPNS skolah antar kota. Data di info GTK sya skrng ada masalah tanda seru yg berbunyi "Kota/Kab. di dapodik berbeda dg Kota/Kab. di SK pengangkatan".
ReplyDeleteKalo sprti ini letak kesalahannya dmn ya?
Saya sdh sertifikasi & data SIMTUN saya sdh beralih ke dinas kota yg baru.
Malam Pak. Mau Tanya. Pemasalahn di info GTK sya saat ini adlh tertulis: " Kota/kab. di dapodik berbeda dg Kota/kab. di SK pengangkatan".
ReplyDeleteSedangkan data yg lain sdh benar.
Status Saya saat ini adlh mutasi skolah antar Kota dr GTY ke CPNS.
Dan data SIMTUN saya jg sdh berhasil dimutasikan ke dinas kota yg baru.
Kira2 apa yg perlu diperbaiki??
Coba konsultasi ke operator sekolahnya, apakah semua data diri anda sudah terinput dengan benar? Kalau memungkinkan coba buka data anda dan teliti jika ada data yang salah. Tentu harus kerjasama dengan operator sekolah karena dia yang punya akses ke dapodik. Jika semua sudah betul, minta sinkron ulang dapodiknya. Minta baik-baik agar operator sekolah tidak merasa tersinggung
DeleteMau bertanya... saya sudah dilepas dari sekolah lama... namum belum masuk ke sekolah baru. Kebetulan sekolah yg baru ini masih menginduk di sekolah lain... dan sekolah saya saat ini, semua guru belum masuk dapodik.
ReplyDeleteKa mau tanya, saya guru sd berstatus GTT dinas kota. Saya sudah mengajar di sd A 12 tahun, karena domisili saya mau pindah ke sekilah b. Pertanyaan saya
ReplyDelete1. Apakah TMT saya berubah, atau melanjutkan, kan sayang kalau dari nol lag.
2. Sekarangkan mau ada PPPK apakah nanti tidak bermasalah?
3. Sinkronisasi dapodik lama ga ya min? Takutanya data dr sekolah awal sudah dikeluarkan sekolah tujuan sudah menerima tp dapodik ngelink nya lama, saya malah ga da di dapodik dan ga bisa ikut PPPK?
mohon pencerahannya ya min.
1. TMT tidak berubah, asal data anda ditarik secara online dari sekolah asal.
Delete2. Nah kalau masalah ini saya kurang tahu....
3. Sinkronisasi dapodik tidak lama....tergantung operatornya juga. Jika tidak dikerjakan operator ya lama, jika dikerjakan cepat. Jadi lakukan pendekatan yang baik pada operator sekolah tujuan dengan baik.
Min mau tanya saya ngajar di SMK mapel matematika dan bersertifikasi GTY. Bisa tdak pindah Ke SMP SWASTA GTY juga dgn mapel matematika juga dan satu wilayah kabupaten. Gmn dgn sertifikasinya dan harus menghubungi siapa. Terima kasih mohon pencerahannya
ReplyDeleteBisa......sertifikasinya bisa lanjut jika syarat terpenuhi (mengajar 24 JP, mengajar sesuai sertifikat yang diampu). Jika pindah, tinggal hubungi operator sekolah untuk tarik data anda secara online.
DeleteMin, mohon penjelasannya
ReplyDeletemisalkan saya guru GTY di SMK Swasta. kemudian pindah ke SMP negeri. apakah bisa mutasi tarik data secara online atau harus ulang dr awal ? terimakasih
Min mau tanya klo proses persetujuan/konfirmasi dari dinas itu berapa lama ya setelah data nya di tarik oleh operator Sekolah tujuan. Terima kasih 🙏
ReplyDeleteLama atau tidaknya tergantung dikerjakan tidaknya oleh operator dinas. Jika oleh operator dinas langsung dikerjakan, beberapa jam kemudian juga bisa masuk ke sekolah .
DeleteMin mau tanya..
ReplyDeleteDi SD dulu saya sudah masuk dapodik dan ketika saya pindah, sekolah sdh mutasi dapodik saya. Tapi di sekolahan baru tdk bisa ditarik, penyebabnya apa ya?
Terimakasih
Harusnya bisa ditarik kalau di sekolah lama sudah mutasi dapodik. Coba tanya kepada operatornya, apa masalahnya. Karena secara aturan harusnya bisa ditarik.
DeleteMaaf mau tanya sebelumnya saya honor Di SD negeri di kabupaten pindah tugas ikut suami ke Jakarta sudah tarik dapodik masih honor di SD negeri juga tanpa berhenti apakah masa kerja saya di dapodik terhitung dari awal saya masa kerja.trimkasih
ReplyDeleteIya jika tarik online semua data akan ikut pindah termasuk SK pengangkatan pertama
DeleteMin sya guru GTY SMK swasta mapel BHS Inggris..biskah klo pindah mengajr ke SD negeri?
ReplyDeleteBisa jika disekolahnya ada muatan lokal B Inggris. Tapi Guru mulok tidak diakui di SD(jika ada pengangkatan CPNS/PPPK tidak akan ada kuota). Yang diakui di SD itu, guru kelas, guru PAI dan Guru Penjas. Jika ingin mengajar sebagai guru kelas, harus ikut kuliah penyesuaian ijazah.
Delete