Contoh Soal Ujian Berbasis Komputer Daring (UBKD) SD

 Mulai Tahun 2021, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menghapus Ujian Nasional  atau biasa disebut UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer) dan akan digantikan oleh Asesmen Kemampuan minimal atau Asesmen UBKD ( Ujian Berbasis Komputer Daring). Perubahan ini bukan hanya perubahan nama semata, tapi memiliki implikasi yang cukup berbeda dengan kegiatan ujian nasional.yang biasa dilaksanakan sekolah

Dari segi peserta, Jika UNBK diikuti oleh siswa di tingkat akhir sekolah ( kelas 3 SLTP, Kelas 3 SLTA/SMK), UBKD diikuti oleh siswa kelas 5 SD, kelas 2 SLTP dan Kelas 2 SLTA. Dari segi materi soal, juga terdapat perbedaan yang cukup signifikan. Jika dalam ujian nasional siswa terbiasa mengerjakan soal pilihan ganda, dalam Asesmen UBKD, siswa akan diuji dalam kemampuan literasi membaca dan numerasi. Jenis soalnya tidak melulu pilihan ganda, tapi ada berbagai jenis soal yang ditampilkan termasuk juga isian singkat dan soal uraian.


Jika tidak ada perubahan, Asesmen Nasional (Asesmen UBKD) akan digelar pada bulan Agustus 2021 untuk kelas 5 Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI). Untuk kelas 11 SMA/MA dilaksanakan pada pekan pertama Maret 2021, dan Kelas 11 SMK pada pekan kedua Maret 2021.

Kelas 8 SMP/MTs akan mengikuti Asesmen Nasional pada pekan ketiga Maret 2021, dilanjutkan paket C pada pekan keempat. Di awal April 2021, giliran Paket A dan Paket B mengikuti Asesmen Nasional. Demikian dijelaskan Dra. Sri Wahyuningsih, M.Pd., Direktur Sekolah Dasar Kemendikbud berdasarkan paparan materi diskusi Rapat Koordinasi Asesmen Nasional, 6 Oktober 2020.

Sebagai persiapan dalam  kegiatan Asesmen UBKD yang akan dilaksanakan pada tahun 2021, Kemdikbud telah melaksanakan simulasi untuk masing-masing tingkatan sekolah yang dilaksanakan pada Bulan Nopember dan Desember 2020. Untuk SD, Simulasi Sekala Besar UBKD dilaksanakan pada tanggal 8 Desember 2020.

Untuk persiapan menghadapi UBKD yang akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2021  , di bawah ini akan kami berikan beberapa contoh soal yang digunakan dalam Simulasi Sekala Besar UBKD untuk tingkat sekolah dasar. Dokumntasi ini diambil ketika sekolah kami mengikuti SSB UBKD yang dilaksanakan pada tanggal 8 Desember 2020.







Inilah Syarat dan Tata Cara Pendaftaran PPPK tahun 2021

 Ada kabar gembira bagi guru honorer sekolah yang sampai saat ini belum mendapat kesempatan menjadi menjadi ASN. Di tahun 2021 pemerintah akan mengadakan rekrutmen Aparatur Sipil Negara lewat skema Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK). Pemerintah /Kemdikbud akan memberikan kesempatan kepada satu juta guru honorer untuk menjadi ASN lewat skema PPPK.


Rekrutmen ini terbuka bagi : 1) guru honorer di sekolah negeri / swasta dan telah terdaftar di Dapodik sekolah serta 2) lulusan sarjana kependidikan yang tidak mengajar (tidak menjadi honorer) dengan syarat telah mengikuti PPG atau dengan kata lain memiliki sertifikat pendidik.

Batasan usia bagi pelamar PPPK adalah minimal berusia 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia pensiun (usia pensiun 60 tahun). Pendaftar juga diberi 3 kali kesempatan jika gagal dalam kesempatan pertama.


Dengan adanya rekrutmen PPPK taun 2021 ini tentu sangat menggembirakan. Khususnya bagi guru honorer sekolah yang tidak bisa lagi mendaftar tes CPNS karena telah melebihi batas usia 35 tahun. Namun bukan berarti guru honorer yang berusia di bawah 35 tidak bisa mendaftar. Yang usia diatas 35 maupun di bawah 35 tahun diberi kesempatan yang sama untuk mendaftar PPPK.


Pemerintah/kemdikbud saat ini masih menggodok petunjuk tekhnis pelaksanaan rekrutmen PPPK tahun 2021. Jadi untuk sementara, bagi pendaftar yang berminat mengikuti seleksi PPPK tahun 2021 persiapkan saja persyaratan umum yang biasa diminta untuk tes CPNS atau PPPK tahun sebelumnya.


Mengenai penggajian, pemerintah telah berkomitmen untuk memberikan gaji dan tunjangan yang layak sebagimana ASN PNS. ASN PPPK juga bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi. Selama ini guru honorer di sekolah negeri tidak bisa mendapatkan tunjangan profesi guru karena untuk mendapatkan TPG, harus memiliki SK Bupati atau Gubernur.

 Adapun untuk pendaftaran PPPK tahun 2021, seperti biasa akan melalui situs : https://sscasn.bkn.go.id/ . Namun saat ini link tersebut belum menampilkan apa-apa, jadi tunggu saja sampai saatnya tiba.


Cara Cek Data Individu GTK Di Manajemen Dapodik

Data Guru yang dientri operator sekolah di Aplikasi Dapodik sangat erat berhubungan dengan Tunjangan Sertifikasi Guru (TPG) . Data-data tersebut mencakup data kepegawaian, beban ajar, riwayat pendidikan, riwayat kepangkatan , riwayat gaji berkala dan lain-lain. Oleh sebab itu idealnya setiap individu guru harus proaktif mengecek data yang dientri di Dapodik sekolah agar tidak terjadi kesalahan atau ketidaksesuaian data yang mengakibatkan terganggunya proses pencairan TPG.

Namun masalahnya, selama ini untuk bisa melihat data Dapodik sekolah, guru harus menggunakan laptop yang terinstal Dapodik yang posisinya ada di operator sekolah. Guru tidak bisa mengakses secara mandiri akunnya sehingga akhirnya guru memasrahkan sepenuhnya kevalidan data Dapodik kepada operator sekolah.

Namun, kendala tersebut kini teratasi. Admin Dapodik Pusat kini memberikan akses kepada guru yang ingin mengecek data hasil entri Dapodik di alamat https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id/ . Melalui alamat tersebut, Guru dan Tenaga Kependidikan dapat melihat data hasil entri Dapodik sekolah dari laptop atau komputer manapun asal tersambung dengan jaringan internet. Jika ada data yang salah, maka GTK dapat menghubungi operator sekolah untuk memperbaiki datanya di dapodik. Bahkan untuk data Riwayat Pendidikan, GTK dapat mengedit sendiri di laman tersebut.

Untuk bisa login ke laman tersebut, GTK harus memiliki user id dan password individu Dapodik. Untuk memperoleh user id dan password tersebut, GTK dapat memintanya kepada operator sekolah.  Jika telah mengetahui akun dan password individu GTK, silahkan login ke halaman tersebut di atas. Adapun caranya adalah sebagai berikut:
  1. Buka alamat : https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id/ . Klik kolom berwarna biru yang bertuliskan " Login Mnggunakan SSO". 
  2. Selanjutnya masukan User Id dan Password individu GTK, klik login.
  3. Jika User Id dan Password yang dimasukan benar, maka anda akan masuk ke beranda Manajemen PTK Dapodik.
  4. Terdapat beberapa menu dengan logo/gambar yang posisinya ada di sebelah atas berjejer dari kiri ke kanan. Tinggal klik di ikon menu untuk membuka halaman. 
  5. Cek data secara rinci dan jika ada data yang salah, hubungi operator sekolah untuk diperbaiki di Aplikasi Dapodik sekolah.
  6. Demikianlah cara mengecek data pribadi GTK yang dientri di Aplikasi Dapodik Sekolah. Biasakan untuk selalu mengecek data individu GTK di di https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id/ . Data anda adalah tanggungjawab anda sendiri.


Mahasiswa Bisa Minta Keringanan UKT dengan Mengajukan Perubahan Data Ekonomi

Kemendikbud --- Pimpinan perguruan tinggi negeri (PTN) membuka diri dalam membantu menanggulangi masalah bagi mahasiswa yang kondisi perekonomian keluarganya terdampak pandemi Covid-19. Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), Jamal Wiwoho mengatakan, mahasiswa dapat mengajukan permohonan perubahan besaran uang kuliah tunggal (UKT) dengan menyertakan data pokok tentang perubahan kemampuan ekonomi mahasiswa. Selanjutnya kebijakan untuk memberikan keringanan UKT akan dipertimbangkan dan diputuskan oleh pimpinan PTN berupa beberapa opsi, yaitu pembebasan sementara, pengurangan, pergeseran klaster, pembayaran mengansur, dan penundaan pembayaran UKT.

Melalui keterangan tertulisnya dalam siaran pers MRPTNI, Jamal mengatakan, ketentuan mengenai keringanan UKT tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 39 Tahun 2017 tentang tentang Biaya Kuliah Tunggal dan Uang Kuliah Tunggal pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

Pada pasal 5 di permenristekdikti tersebut disebutkan bahwa pemimpin PTN dapat memberikan keringanan UKT dan/atau melakukan penetapan ulang pemberlakuan UKT terhadap mahasiswa apabila terdapat: (a). ketidaksesuaian kemampuan ekonomi mahasiswa yang diajukan oleh mahasiswa, orang tua mahasiswa, atau pihak lain yang membiayainya; dan/atau (b). perubahan data kemampuan ekonomi mahasiswa, orang tua mahasiswa, atau pihak lain yang membiayainya. Pemberian keringanan UKT dan/atau penetapan ulang pemberlakuan UKT tersebut ditetapkan dengan keputusan Pemimpin PTN. Kemudian pada pasal 6, tercantum bahwa perguruan tinggi dilarang memungut uang pangkal dan pungutan lain, selain UKT dari mahasiswa baru program diploma dan program sarjana untuk kepentingan pelayanan pembelajaran secara langsung.


Dalam konferensi pers secara virtual pada Selasa (5/5/2020) di Jakarta, Jamal mengatakan, kebijakan keringanan UKT diserahkan sepenuhnya kepada pimpinan perguruan tinggi negeri. Diharapkan, kebijakan tidak mengganggu operasional penyelenggaraan ataupun pembelajaran di perguruan tinggi serta berbagai aktivitas pendukungnya.

Untuk mendapatkan keringanan UKT, mahasiswa perguruan tinggi negeri harus mengajukan permohonan ke dekan terlebih dahulu. Selanjutnya dekan akan membawa permohonan itu untuk dirapatkan bersama para pimpinan kampus. Permohonan dari mahasiswa harus disertai bukti atau dokumen, antara lain surat keterangan pemutusan hubungan kerja atau surat keterangan meninggal dunia.

Jamal menuturkan, sejak tiga – empat hari terakhir sudah ada mahasiswa yang mengajukan permohonan keringanan pembayaran UKT. Permohonan tersebut tetap akan dibahas oleh pimpinan kampus terlebih dulu. Keputusan bentuk keringanan UKT antara mahasiswa satu dengan lainnya akan berbeda. (Desliana Maulipaksi)

Dikutip secara utuh dari : https://www.kemdikbud.go.id

Corona dan Dendam Politik Yang Belum Pudar

Corona Virus atau Covid 19 adalah sebuah wabah penyakit yang menyerang sistem pernafasan. Penyakit ini awalnya muncul di Kota Wuhan China pada sekitar Desember 2019. Dengan cepat wabah virus corona menjadi pandemi dan menyebar ke hampir sebagian besar negara di dunia termasuk Indonesia.

Di Indonesia, pertama kali terdeteksi adanya virus ini pada tanggal 02 Maret 2020 ketika dua warga negara Indonesia melapor ke Dinas Kesehatan bahwa ia pernah kontak dengan WNA jepang yang  terdeteksi positif terkena corona di Malaysia. Setelah di cek, kedua hasilnya positif corona. Mulai dari sana, hari demi hari jumlah kasus corona terus meningkat.

Padahal sebelumnya para pemangku kepentingan di Indonesia jumawa bahwa indonesia kebal terhadap virus corona. Hal ini disebabkan sampai dengan akhri bulan Pebruari 2020, belum ada satupun kasus corona terdeteksi di Indonesia sehingga mengakibatkan kita sedikit lalai dan abai terhadap bahaya yang mengancam di depan mata.

Sampai dengan tanggal 21 Maret 2020, jumlah kasus corona di Indonesia sudah mencapai 450 kasus dengan 38 orang meninggal dunia dan 20 orang sembuh. Ini tentu bukan hal yang baik. Perlu kesadaran semua fihak untuk ikut serta aktif menanggulangi wabah ini agar tidak semakin bertambah jumlahnya. 
Update jumlah kasus corona di detic.com

Mengapa semua harus berperan aktif? 

Harus kita sadari bahwa fasilitas kesehatan di Indonesia belum merata antara kota besar dan kota kabupaten. Baik dari segi sarana prasarana, tenaga kesehatan maupun kemampuannya dalam menangani pasen. Di kabupaten atau kota, di hari biasa saja ketika corona belum menjadi wabah, seseorang yang sakit seringkali kesulitan mencari kamar di rumah sakit untuk mengobati sakitnya.  Bagimana jika wabah corona sudah sampai ke pelosok?  Saya tidak dapat membayangkan.......

Untuk menghindari hal tersebut terjadi, mencegah adalah lebih baik daripada mengobati. Caranya adalah dengan mengikuti anjuran yang telah ditetapkan oleh pemerintah dengan penuh kedisiplinan. Jangan pernah berfikir karena kasus corona masih di ibukota, kita yang ada di pelosok santai-santai saja. Jangan panik tapi jangan pula meremehkan. Waspada dan selalu ikuti update perkembangan jumlah kasus corona di wilayah masing masing.

Namun disayangkan, ketika pemerintah beserta masyarakat yang peduli bahu membahu berupaya menghambat perkembangan penyebaran virus corona, masih saja ada oknum yang tidak bertanggungjawab. Lihatlah di pemberitaan online yang selalu mengupdate perkembangan kasus corona. Masih banyak netizen yang belum move on dari politik pemilihan gubernur dan presiden.

Bisa dilihat di pemberitaan yang menyebutkan nama Presiden Jokowi atau Gubernur Anies Baswesan, selalu saja ada  komentar pedas yang jauh dari pokok pemberitaan. Meskipun yang diperbuat Presiden atau Gubernur Anies benar, mereka tak peduli. Kesannya, apapun yang mereka kerjakan, semua salah dimata netizen.

Tentu saja tidak semua netizen begitu. Masih banyak netizen yang netral, yang akan memberikan pujian jika mereka bekerja dengan baik dan memberikan kritik yang membangun jika mereka salah. 


Solusi Gagal Sinkronisasi EDS-PMP Offline : Status Koneksi internet Lambat

Sejak dirilis pada  awal Bulan September 2019 sampai saat ini, aplikasi EDS-PMP Online sangat menyulitkan sekolah dalam pengisian kuisioner.  Tak mengherankan jika sampai Bulan November 2019, progres pengisian EDS-PMP secara nasional masih dibawah 10%. 

Ini bukan kesalahan sekolah atau operator sekolah, namun lebih kepada kesiapan sistem dan infrastruktur yang kurang memadai sehingga EDS-PMP Online susah diakses meskipun sinyal internet bagus. Hal ini tentu saja sangat disayangkan karena sebenarnya EDS-PMP Online secara tujuan sangat bagus, yaitu agar pengerjaan EDS tidak hanya dilakukan pada satu laptop saja, tapi bisa di laptop manapun asal terhubung internet. 

Menindaklanjuti keluhan yang masuk, admin PMP akhirnya merilis EDS-PMP Offline pada tanggal 11 Nopember 2019. Hal ini disambut gembira oleh sekolah - sekolah  yang selama ini kesulitan mengisi EDS-PMP secara online.

Namun sayang, kegembiraan itu tak lama. Muncul permasalahan pada proses download Prefill PMP. Link yang tersedia untuk download prefill, susah diakses. Kalaupun bisa diakses, proses generate prefill tidak kelar-kelar. Hanya sedikit sekolah yang bisa download prefill PMP secara reguler. Kondisi tersebut berjalan sampai seminggu lebih.

Akhirnya admin pusat memberikan solusi, prefil digenerate secara nasional. Sekolah tinggal download prefill hasil generate nasional dan lakukan registrasi. Permasalahan pertama selesai.

Setelah berhasil registrasi, login dan kemudian mengisi EDS-PMP, masalah muncul lagi. Pengisian EDS tidak bisa 100%. Bahkan untuk siswa hanya sampai 75 %. Di forum banyak yang merekomendasikan untuk sinkronisasi terlebih dahulu agar permasalahan tersebut bisa teratasi. 

Ketika sinkronisasi, muncul lagi masalah: Status Koneksi Internet Lambat. Padahal sinyal lagi bagus-bagusnya. Setelah googling di internet, ada video tutorial yang memberikan solusi untuk masalah tersebut. Setelah dicoba, ternyata solusi itu berhasil. Untuk itu admin akan membagikan tutorial untuk mengatasi permasalahan tidak bisa sinkron karena internet lambat.

Perlu untuk diketahui, jika akan melakukan sinkronisasi EDS-PMP, maka kita juga perlu membuka aplikasi dapodik. Karena jika hal tersebut tidak dilakukan, status koneksi internetnya akan disconnected. Lakukan validasi dulu di aplikasi dapodik, baru kemudian klik menu sinkronisasi di EDS-PMP Offline.

Nah ketika klik Sinkronisasi, mungkin akan muncul masalah. Koneksi internet anda lambat. Padahal sinyal internet bagus. Jika anda mengalami hal tersebut, lakukan langkah-langkah di bawah ini:

1. Download file sinkronisasi di alamat ini : https://drive.google.com/open?  

2. Setelah berhasil di download, simpan file tersebut dilokasi yang mudah diingat.

3. Buka Local Disk C, pilih folder Program Files (X86)

4. Buka folder EDS Dikdasmen, selanjutnya buka folder Dataweb, dan folder sync. Cari file sinkronisasi.php . Copy file tersebut dan pastekan di tempat lain yang mudah diingat. Ini untuk berjaga-jaga saja karena file inilah yang akan diganti oleh file hasil download tadi (no 1).

 5. Selanjutnya buka kembali lokasi file hasil download di atas (no 1). Copy file tersebut dan buka kembali Local Disk C - Program File (x86) - EDSDikdasmen - dataweb - sync. Klik kanan di sebelah bawah area yang kosong sehingga akan muncul jendela dialog. Klik paste.

6. Jika muncul jendela konfirmasi seperti di bawah, klik 'replace the file in the destination'.

7. Sekarang tutup kembali jendela pencarian (eksplorer) dengan mengkilk tanda x di sudut kanan atas tampilan. Tutup juga aplikasi EDS Offline dan aplikasi Dapodik. Restart laptop. Setelah laptop kembali menyala, buka kembali aplikasi EDS offline dan aplikasi dapodik. Lakukan validasi terlebih dahulu di aplikasi dapodik. Setelah itu klik menu sinkronisasi di aplikasi EDS-PMP.

8. Sekarang proses sinkronisasi seharusnya berjalan dengan lancar. Jika proses sinkronisasi telah berhasil, lakukan perbaikan agar proses pengisian responden mencapai 100%.

Demikianlan solusi untuk masalah sinkronisasi : koneksi internet lambat. Tutorial ini telah admin coba dan berhasil. Semoga rekan-rekan yang mengalami kendala seperti di atas dapat teratasi dengan tutorial ini.

Referensi : https://www.youtube.com/watch?v=S2WrKd6eRYU


Cara Cek Info GTK Tanpa Menggunakan Akun PTK Dapodik

Bagi guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik dan sudah mendapatkan Tunjangan Penghasilan Guru (TPG), memantau data di Info GTK merupakan keharusan. Dalam info gtk dicantumkan data guru yang bersumber dari dapodik  dan dijadikan dasar dalam penerbitan SKTP.

SKTP akan terbit jika seluruh data sudah dinyatakan valid. Jika ada data yang belum valid, secepatnya diperbaiki di dapodik agar proses penerbitan SKTP tidak terhambat. Setiap guru hendaknya selalu memantau datanya sendiri tanpa menggantungan diri pada operator sekolah. Tugas operator itu sangat banyak sehingga selalu ada saja kemungkinan lupa atau salah memasukan data.

Untuk tahun 2019, login ke info gtk berbeda dengan tahun - tahun sebelumnya. Jika biasanya untuk masuk info GTK terdapat dua pilihan, yaitu melalui NUPTK dan Akun masing-masing PTK , sekarang pun ada 2 pilihan yaitu melalui akun PTK dan melalui dapodikdasmen .

Masuk info GTK lewat akun PTK bisa dilakukan masing-masing PTK asal tahu user id dan password masing masing PTK. Sedangkan membuka info GTK lewat dapodikdasmen hanya bisa diakses oleh operator sekolah.

Masalahnya banyak guru bahkan Operator sekolah yang lupa password dari akun PTK masing-masing. Maka mau tiak mau, operator harus input ulang password di dapodik dan secepatnya sinkron. Tapi bnyak yang mengeluh, termasuk juga pengalman penulis. Password PTK sudah diperbaharui di dapodik, dan sudah sinkron lebih dari satu minggu. Tapi, ketika mau masuk info GTK melalui akun PTK, tidak bisa. Di sana dinyatakan bahwa password tidak dikenali.

Untuk solusi sementara, sebelum password PTK yang diinput terekam oleh server pusat, maka operator sekolah harus memantau semua info GTK guru di dapodikdasmen.

 Cek Info GTK  Melalui Portal Dapodikdasme

Langkahnya:
  1. Masuk ke portal dapodikdasmen. Login dengan menggunakan akun dan paasword dapodik.
  2. Pilih menu Guru dan Tendik. Pilih salah satu guru dan scrool ke kanan. Klik di bagian detil identitas guru.
  3. Data guru akan muncul. Lihat ke sebelah bawah, Disana ada menu info GTK. Klik menu Info GTK
  4. Halaman info GTK akan terbuka. Hanya saja metode ini cuma bisa dilakukan operator. Sedangkan PTK tetap harus menggunakan akun PTK dan passwordnya. 

Cek Info GTK Melalui akun PTK

Langkahnya:
  1. Masuk ke alamat info gtk. Bisa lewat simpkb atau bisa di alamat ini : http://info.gtk.kemdikbud.go.id/
  2. Masuk melalui akun PTK masing-masing. Jika tidak tahu, tanyakan pada operator sekolah. Jika akun,  pasword dan kode angka  yang dimasukan benar, info gtk akan terbuka.
  3. Cek data anda secara teliti dan sesuaikan dengan dokumen yang dimiliki. Jika semua sudah benar, tinggal tunggu terbitnya SKTP. Namun di sebagian daerah, perlu juga pemberkasan ke dinas pendidikan.


Inilah Link Resmi Pendaftarana CPNS Tahun 2019

Kabar gembira bagi para pemuda/pemudi Indonesia yang berminat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), sebentar lagi pemerintah akan membuka pendaftaran CPNS yang rencananya dibuka paling lambat awal november 2019. 

Informasi ini diungkapkan oleh Kepala Biro Humas BKN, M Ridwan pada hari Senin tanggal 07 Oktober 2019. "Informasi yang saya dapat sampai saat ini, rencananya memang hanya ada penerimaan CPNS akhir Oktober atau awal November", kata Beliau.

Keputusan ini merupakan hasil rapat koordinasi kepegawaian 2019 di kota Jogjakarta pada akhir september lalu. Terkait tanggal mulai pendaftaran tes CPNS, M Ridwan mengatakan bahwa hal tersebut akan diumumkan langsung oleh Menpan RB Syafrudin.

Adapun formasi CPNS untuk tahun ini sebesar 197.111 orang yan terdiri dari 37.854 untuk formasi pusat dan 159.257 diperuntukan untuk 467 pemerintah daerah.

Terkait penerimaan PPPK tahap II  yang dulu sempat dijanjikan oleh Menpan RB, belum ada kejelasan pelaksanaannya. Jadi untuk saat ini, baru tes CPNS saja yang akan dilaksanakan, sedangkan penerimaan PPPK masih dalam perencanaan.

Ada beberapa hal yang menjadi kendala dalam pelaksanaan penerimaan PPPK, yang pertama adalah masalah aturan yang belum rampung sehingga peserta yang lolos seleksi PPPK tahap pertama pun masih belum melaksanakan pemberkasan. Yang kedua masalah penggajian. Karena gaji PPPK diserahkan kepada daerah, banyak daerah yang terkendala oleh ketidaksiapan daerah menggaji pegawai PPPK.

Syarat-Syarat Pendafaran CPNS 2019

Secara resmi BKN belum merilis persyaratan untuk pendaftaran CPNS 2019. Namun jika melihat persyaratan CPNS tahun 2018, beberapa dokumen umum yang harus disediakan diantaranya:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) difotocopy dan di scan.
  2. Ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisir oleh lembaga yang mengeluarkan ijazah (foto copy dan scan)
  3. Pas foto terbaru
  4. SK Akreditasi Perguruan Tinggi (foto copy dan scan)
  5. SKCK
  6. dan persyaratan lain yang dikeluarkan oleh masing-masing instansi yang dapat diunduh ketka pendaftaran telah dibbuka.

Cara Pendaftaran CPNS 2019

Untuk pendaftaran CPNS tahunn 2019, pemerintah telah menyediakan portal untuk pendaftaran secara online. Adapaun link pendaftaran resmi tes CPNS 2019 ada di bawah ini

https://sscasn.bkn.go.id

Untuk saat ini alamat tersebut belum menampilkan informasi pendaftaran CPNS 2019. Jadi pantau saja mulai akhir okktober 2019.

Alamat Aplikasi PMP Online Untuk Login Pengawas, Dinas dan LPMP

Aplikasi PMP online secara resmi telah diluncurkan meskipun masih terdapat beberapa hal yang belum berjalan baik (misalnya data siswa yang belum muncul). Dengan adanya PMP online , diharapkan pengerjaan pengisian kuisioner PMP dapat lebih cepat diselesaikan karena tidak terpusat pada satu laptop saja yaitu laptop operator yang juga terinstal aplikasi dapodik.

Dengan PMP online, semua responden dapat mengisi kuisioner secara bersamaan. Namun ada satu hal yang menjadi keraguan admin terkait server. Apakah server PMP mampu menampung banyak pengguna yang login dalam satu waktu? 

Mudah-mudahan saja hal tersebut telah dipikirkan oleh admin PMP sehingga  responden tidak diganggu dengan adanya gangguan pada server ketika pengisian kuisioner secara online. 

Pada PMP online 2019, pengawas tidak lagi mengisi kuisioner di aplikasi PMP sekolah. Tapi mereka memiliki link tersendiri untuk pengisian kuisioner. Di bawah ini admin akan mencantumkan alamat aplikasi PMP untuk sekolah, pengawas, dinas dan LPMP.
  1. Alamat PMP Online  untuk sekolah : http://pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id:1745/login/index.html
  2. Alamatt PMP online untuk Pengawas : http://pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id:8881/ . Login dengan enggunkan akun pengawas dengan menggunakan NIP.

  3. Alamat PMP online untuk dinas dan LPMP : http://pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id:2019/beranda . Login dengan menggunakan akun dapodik dinas dan LPMP. 
     

Catatan:
  1. Aplikasi EDS Daring sudah menggunakan instrumen 2019 dan dapat diunduh pada menu Pusat Unduhan
  2. Aplikasi Manajemen PMP diperuntukkan kepada Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten Kota, serta LPMP dalam rangka mengelola pelaksanaan PMP, juga memberikan kontribusi informasi dan berbagi praktik baik yang akan dimuat pada laman PMP. Selain itu dapat digunakan untuk mengelola dan memantau pengawas dan progres PMP sekolah binaannya.
  3. Aplikasi Supervisi Mutu digunakan khusus oleh Pengawas dalam mengelola data kunjungan supervisi dan verval mutu sekolah binaannya.
  4. EDS pada saat ini hanya tersedia pada mode Daring (Online) dan akun yang digunakan semuanya bersumber dari Dapodik untuk Kepsek, PTK dan peserta didik, terkecuali Komite Sekolah ditambahkan pada aplikasi.
  5. EDS Offline masih dalam masa pengembangan sambil dilakukan penyempurnaan pada aplikasi.
  6. Portal Simulasi Bimtek Pemetaan Mutu Fasilitator Nasional kami tutup sementara dalam waktu 5-7 hari

Cara Membuat Kelas Maya Di Portal Rumah Belajar

Rumah belajar adalah portal pendidikan yang menyediakan bahan belajar serta fasilitas komunikasi yang mendukung antar komunitas. Dengan menggunakan rumah belajar, kita dapat belajar dimana saja, kapan saja dan dengan siapa saja. Seluruh konten yang ada di rumah belajar dapat diakses dan dimanfaatkan secara gratis.

Selain dapat dimanfaatlan oleh peserta didik, Portal Rumah Belajar juga dapat dimanfaatkan oleh guru untuk membuat kelas maya. Di kelas maya ini guru bisa mengupload materi/bahan ajar, tugas, kuis dan soal ujian. Kelas maya ini bermanfaat untuk menanggulangi keterbatasan waktu yang dimiliki oleh guru dalam penyampaian materi di sekolah. Dengan adanya kelas maya, siswa dapat mengakses materi pelajaran di rumah secara mandiri.

Di bawah  ini akan diuraikan cara membuat kelas maya di Portal Rumah Guru. Dengan tutorial ini diharapkan guru dapat memanfaatkan Kelas Maya sebagai sarana kegiatan belajar dan sarana untuk meningkatkan partisipasi siswa dalam kegiatan belajar dengan memanfaatkan kemajuan IT.

A. Daftar Sebagai Penyelenggara

Untuk dapat membuat kelas maya, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mendaftarkan sekolah sebagai penyelenggara kelas maya. Proses pendaftarannya sebagai berikut: 
  1. Masuk ke Portal Rumah Belajar yang beralamat di : https://rumah.belajar.kemdikbud.go.id . Setelah portal terbuka, gulir halaman ke bawah sampai di menu kellas digital. Klik tulisan Coba Sekarang;
  2. Setelah kelas digital terbuka, selanjutnya pilih menu daftar.
  3. Selanjutnya klik menu daftar sebagai penyelenggara.
  4. Isi kolom pendaftaran dengan benar. Setelah semua kolom terisi klik daftar. Tunggu sampai pendaftaran disetujui oleh admin Portal Rumah Belajar.
  5. Setelah pendaftaran sekolah peyelenggara disetujui, selanjutnya guru-guru yang ada di sekolah tersebut bisa mendaftar dan membuat kelas maya.
B. Daftar Sebagai Guru
  1. Masuk ke Portal Rumah belajar. Pilih menu Kelas digital, klik daftar. Pilih daftar sebagai guru.
  2. Isi kolom pendaftaran dengan benar. Selanjutnya klik daftar.












C. Membuat Kelas Maya
Jika telah berhasil mendaftar sebagai guru, langkah selanjutnya adalah memebuat kelas maya. Adapaun caranya adalah sebagai berikut:
  1. Login di menu kelas maya. Gunakan user id dan password yang telah didaftarkan tadi.
  2. Setelah akun guru terbuka, klik menu tambahkan kelas. 
  3. Kolom isian kelas akan muncul. lakukan pengisian dengan benar.
  4. Kata kunci adalah password untuk pendaftaran siswa di kelas tersebut. 
  5. Selanjutnya lengkapi data kelas yang masih kosong seperti  tujuan pembelajaran, sasaran siswa dan nilai. 

  6. Jika sudah lengkap klik simpan. Selanjutnya tinggal menambahkan modul, tugas, dan soal ujian. Untuk memasukannya tinggal mengklik menu yang ada di kelas yang telah kita buat.
  7. Jika kelas yang kita buat telah lengkap, selanjutnya adalah memasukan siswa ke dalam kelas. Untuk bisa masuk ke kelas, siswa terlebih dahulu harus memiliki akun.
C. Membuat Akun Siswa
  1. Masuk Portal Rumah Belajar, pilih kelas digital. Klik menu daftar.
  2. Daftar sebagai siswa. Isi kolom pendaftaran dengan benar. Klik daftar.
  3. Setelah siswa memiliki akun, siswa selanjutnnya login dengan menggunakan akun masing-masing. Masukan user id dan password yang telah didaftarkan.
  4. Selanjutnya pilih menu cari kelas. Tulis nama kelas yang telah dibuat guru. Tulisan kelas harus sama persis agar kelas yang dimaksud muncul. Jika kelas tidak muncul, 
  5. Klik di kelas yang muncul. Lakukan pendaftaran. Jika diminta kata kunci, masukan kata kunci yang telah dibuat di akun guru.
  6. Setelah siswa mendaftar kelas yang dibuat guru, siswa dapat mengakses kelas tersebut.